KPU: Jumlah Kursi DPRD Maluku tak Berubah
AMBON, Siwalimanews – Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun memastikan tidak ada perubahan terhadap jumlah kursi DPRD Provinsi Maluku yang akan diperebutkan dalam pemilihan legislatif 14 Pebruari 2024 mendatang.
Penegasan ini diungkapkan Kubangun saat rapat koordinasi bersama pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan Komisi I yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD, Jumat (13/1) kemarin.
Kubangun menjelaskan sejak awal KPU Provinsi Maluku telah membangun koordinasi bersama DPRD Provinsi Maluku terkait dengan persiapan pemilu serentak yang akan dilakukan ditahun 2024 termasuk dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, Kubangun mengungkapkan, terkait dengan penataan daerah pemilihan menghadapi pemilu 2024 dimana berdasarkan regulasi kebijakan penetapan dapil menjadi kewenangan KPU RI sehingga harus dikoordinasikan dengan baik.
“Berkaitan dengan penataan daerah pemilihan yang kewenangannya berada pada KPU RI, tetapi yang pasti tidak ada perubahan kursi jumlah kursi, jadi masih tetap 45 kursi dengan tujuh dapil,” ujar Kubangun.
Baca Juga: DPRD Siap Kawal Dana PemiluHanya saja, kata Kubangun dalam pemilu 2024 mendatang terjadi perubahan pada nomor dapil pada beberapa daerah jika dibandingkan dengan pemilu 2019, diantaranya dapil 1 meliputi Kota Ambon, dapil 2 Kabupaten Buru dan Buru Selatan, dapil 3 sebelumnya Kabupaten Maluku Tengah tetapi diubah dengan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Selanjutnya, untuk dapil 4 Kabupaten Maluku Tengah, dapil 5 Kabupaten Seram Bagian Timur, dapil 6 Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual sedangkan dapil 7 meliputi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Ada perbedaan berkaitan dengan nomor dapil misalnya Maluku 1 kota Ambon, Maluku 2 Buru dan Buru Selatan, 2019 dapil Maluku 3 itu Maluku Tengah berubah seiring jarum jam, menjadi SBB dan Maluku Tengah didapil 4,” urai Kubangun.
Kubangun berharap perubahan dapil dalam pemilu serentak dapat dipahami oleh seluruh partai politik peserta pemilu di Maluku sehingga dapat mempersiapkan diri lebih baik menghadapi tahun 2024. (S-20)
Tinggalkan Balasan