AMBON, Siwalimanews – Menjelang perhelatan pemilihan umum serentak 2024 mendatang, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menyambangi DPRD dan KPU Maluku.

Rapat koordinasi yang melibatkan DPRD, KPU Provinsi Maluku, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan KPU Jawa Barat yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (20/7) ini, bertujuan untuk mempelajari kerja sama DPRD dan KPU dalam mensukseskan agenda pemilu.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mengatakan, dalam pertemuan antara KPU Maluku, DPRD dan KPU Jawa Barat telah dibicarakan begitu banyak hal yang berkaitan dengan kolaborasi DPRD dan KPU guna mensukseskan agenda pemilu.

“Yang pasti pertemuan dengan KPU  Maluku dan Jawa Barat itu kami sudah bicarakan, tetapi kita juga belajar bagaimana KPU Jawa Barat dengan jumlah pemilih yang cukup besar dapat melaksanakan tugas dengan sukses,” ungkap Wattimury.

Menurutnya, KPU Jawa Barat telah menjelaskan terkait dengan tata cara menyusun anggaran dengan melibatkan pemerintah daerah, sehingga dengan pengalaman yang diberikan, DPRD dan KPU kedepan guna menjamin pemilu yang berkualitas.

Baca Juga: Cegah Jatuhnya Korban, Personel Ditpolair Patroli di Lokasi Wisata 

DPRD pada prinsipnya, menginginkan demokrasi yang nantinya dijelankan benar-benar berkualitas, dengan dukungan partisipasi masyarakat dalam pemiliham umum yang cukup tinggi pula.

Ditempat yang sama Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Bidang Perencanaan dan Logistik Nina Ayuningsi mengatakan, pihaknya telah belajar banyak dari Maluku, baik dari aspek penganggaran maupun pertisipasi yang cukup tinggi, walaupun tantangan geografis yang demikian sulit, tetapi kualitas pemilu dapat dijaga.

“Jujur kami mesti akui kalau partisipasi pemilu sangat luar biasa, sehingga kami akan menjadikan pelajaran bagi penyelenggara pemilu di Jawa Barat, khususnya bagi daerah terpencil,” ucap Nina.

Selain itu kata Nina, dukungan anggaran politik dari DPRD kepada KPU harus mendapatkan apresiasi, sehingga capaian KPU Maluku akan menjadi contoh bagi KPU Jawa Barat guna mensukseskan pemilu kedepan.(S-20)