KPU Fokus Restrukturisasi Anggaran Hibah
Jelang Pilkada Serentak
AMBON, Siwalimanews – KPU Provinsi Maluku terus berkoordinasi dengan KPU empat kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020 di Maluku, berkaitan dengan kesiapan penyelenggara menjelang dimulainya tahapan pilkada yang akan berlangsung 15 Juni mendatang.
Menurut Ketua KPU Maluku, salah satu hal penting terus dikoordinasikan dengan penyelenggara pilkada kabupaten terkait dengan pencermatan dan restrukturisasi anggaran hibah sesuai dengan arahan yang disampaikan dalam rapat koordinasi antara Kemendagri, Pemda serta penyelenggara pemilu di kabupaten.
“Satu hal penting soal pencermatan dan restrukturisasi anggaran hibah,” ungkap Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun melalui telepon seluler, Kamis (11/6).
Dikatakan, pencermatan dan dan restrukturisasi anggaran perlu dilakukan karena ada sejumlah TPS yang harus dibatasi jumlah pemilihnya 500 pemilih, sehingga ada penambahan beberapa TPS itu berarti akan berpengaruh akibat harus ditambahnya petugas KPPS.
Ia merinci, untuk Kabupaten SBT jumlah TPS 284 TPS mengalami penambahan 36 TPS sehingga 320, Kabupaten Buru Selatan 194 TPS tambahan 7 TPS total 201 TPS, Kabupaten MBD 177 TPS penambahan 22 TPS menjadi 199 TPS dan Kabu-paten Aru 230 TPS tambahannya 18 TPS totalnya 248 TPS.
Baca Juga: DPRD Dukung tak Ada Titipan dalam PPDBSelain itu, KPU Provinsi juga terus berkoordinasi terkait dengan aspek kesehatan dan keselamatan penyelenggara, olehnya KPU RI telah merancang peraturan KPU terkait dengan pelaksanaan tahapan kepala daerah ditengah kondisi bencana non alam seperti saat ini.
Menurutnya, untuk melanjutkan proses tahapan lanjutan pilkada prinsipnya mengutamakan kesehatan dan keselamaatan yang berpodaman pada protokol kesehatan seperti alat pelindung diri dalam setiap tahapan penyelenggaraan.
“Jadi pada saat pilkada semua petugas penyelenggara harus menggunakan protokol kesehatan seperti masker, jaga jarak dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara terkait kepastian diaktifkan kembali petugas pada KPPS yang sebelumnya dinonaktifkan akibat belum adanya kejelasan pelaksanaan pilkada, Kubangun menegaskan, tetap akan diaktifkan sebelum tahapan dimulai. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan