NAMLEA, Siwalimanews – KPU Kabupaten Buru kembali menyisir lima kecamatan untuk menyelesaikan proses verifikasi faktual terhadap parpol yang dinyatakan lolos pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Buru Munir Soamole mengingatkan kepada tim yang diterjunkan akan pentingnya melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik memahami tugas dan fungsinya dalam bekerja.

“Semua tim diharapkan bekerja sesuai aturan terutama yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor: 4 Tahun 2022 serta pedoman teknis nomor 384 tentang pendaftaran, verifikasi & peneta­pan partai politik calon perserta pemilu Tahun 2024,” Jelas Soamole

Dikatakannya, tim verfak tahap dua itu di terjunkan ke Kecamatan Waeapo, Lolongguba, Waelata, Teluk Kayeli dan Kecamatan Batabual selama 3 hari kedepan untuk memfaktualkan keanggotaan parpol sebanyak 319 sampel dari 9 parpol yang dilakukan verifikasi.

“Kami berharap sungguh, teman-teman verfak bekerja sesuai prosedur dan mekanisme lalu berkoordinasi dengan kepala desa, sekdes/Kadus, RT/RW. Jelaskan maksud dan tujuan teman-teman di desa tersebut guna bisa menemui warga masyarakat yang hendak di faktualkan itu,” pintanya.

Baca Juga: DPRD Diminta Desak Pemprov Masukan APBD Perubahan

Untuk diketahui ada 9 parpol yang di verifikasi yakni Partai Hanura, PBB, PKN, Perindo, PSI, Partai UMMAT, Partai Garuda, par­-tai Buruh dan Partai Gelora. (S-11)