AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum masih melakukan koordinasi terkait jadwal pemeriksaan kesehatan bakal pa­sangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Ketua KPU Provinsi Maluku M Shaddek Fuad kepada wartawan di kantor KPU Maluku, Kamis (29/8) menjelaskan tahapan pemeriksaan berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 akan berlangsung tanggal 27 Agustus hingga 2 September men­datang.

Untuk tahapan pemeriksaan kese­hatan tersebut, KPU Maluku telah menetapkan RSUD dr M Haulussy sebagai rumah sakit pemeriksa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Namun, terkait jadwal masing-masing bakal pasangan calon KPU belum dapat memastikan, sebab masih dilakukan koordinasi dengan RSUD Haulussy.

“Sampaikan hari ini memang sudah tiga bakal pasangan calon yang mendaftar tetapi untuk waktu pemeriksaan kesehatan kami belum memutuskan karena masih koor­dinasi,” ucap Fuad.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Kontraktor & PPK BP2P Ditahan

Dia mengakui, RSUD Haulussy bersama KPU telah mengatur waktu pemeriksaan kesehatan untuk calon gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan 30-31 Agustus tetapi untuk masing-masing orang belum diketahui pasti.

Walaupun belum ada jadwal pasti namun Fuad meminta seluruh bakal pasangan calon untuk memper­siapkan diri dengan baik agar proses pemeriksaan kesehatan dapat berjalan dengan lancar.

“Ada 20 item pemeriksaan kesehatan jadi seluruh pasangan calon harus menyiapkan diri dengan baik. Soal jadwal pasti akan disampaikan kepada masing-masing Bapaslon melalui LO,” pungkasnya. (S-20)