KPU Aru Tetapkan 25 Anggota DPRD
DOBO, Siwalimanews – KPU Aru menetapkan 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru masa jabatan 2024-2029 .
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.
Penetapan 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru oleh KPU Aru, Kamis malam (2/5) di lantai II BPKAD Aru dihadiri, Asisten I, David Laim mewakili Bupati Aru, para pimpinan partai, Ketua Bawaslu Aru, Alan R Jacobus, perwakilan Polres Aru, perwakilan PN Dobo, perwakilan Lanal Aru.
Ketua KPU Aru, Halati Mangar mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 17 dan pasal 22 PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan paslon terpilih penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilu tahun 2024 maka, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota melaksanakan penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD provinsi dan atau anggota DPRD Kabupaten/kota.
Berdasarkan ketentuan tersebut, register pemohon PHPU di MK tidak terdapat Kabupaten Kepulauan Aru, maka sesuai dengan instruksi KPU RI bahwa tepat pada hari (2/5) KPU Provinsi dan Kabupaten/kota yang tidak terdaftar atau tidak ada dalam PHPU boleh melakukan penetapan rapat pleno penetapan kursi calon terpilih Pemilu tahun 2024.
Baca Juga: Suksesi KKN Kebangsaan, Rektor Unpatti Temui Pj Gubernur dan WalikotaBerdasarkan ketentuan tersebut, KPU Aru menetapkan 25 anggota DPRD Aru yang tersebar pada empat daerah pemilihan (Dapil) yakni, untuk dapil Aru 1 alokasi kursi 12; 1. Anton (PDIP). 2. Dengki Tunggal (Golkar). 3. Rizal Djabumir (PKB). 4. Fadly Lakembe (Perindo). 5. Usman Labou (Nasdem). 6. Herman Gabrielbarend (PAN). 7. Andreas Limbers (Hanura). 8. Reimon Gandakary (Gerindra). 9. Thomas Anmama (PDIP). 10. Josias Ubro, (Demokrat). 11. Vence Hendrik Soenarjo (PKN). 12. Ahmad Kadir Prakon (PKS).
Dapil Aru 2 alokasi 3 kursi ; 1. Udin Belsegaway (Nasdem). 2. Wa. Hastuti Hubudin (PPP). 3. Renno Djbumir (PKB)
Dapil Aru 3 alokasi 6 kursi ; 1. Ingke Wisman (PDIP). 2. Yopi Sito Selpanay, (Nasdem). 3. Pelimon Laklaka (PKB). 4. Laganti Hutandjalai (PKN). 5. Andareas Kawan (Perindo). 6. Kosmos Djontar (Hanura).
Dapil Aru 4 alokasi 4 kursi ; 1. Husien Tuberpon (Nasdem). 2. Samuel Irmuply, (PKB). 3. Fenny Silvana Loy (PDIP). 4. Listu Kubela (Gerindra).
25 anggota DPRD Aru ditetapkan oleh KPU Aru dengan Surat Keputusan KPU Aru nomor 10 Tahun 2024.(S-11)
Tinggalkan Balasan