AMBON, Siwalimanews – Bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pema­tangan lahan di Tiakur, Ibukota MBD ke Barnabas Orno dan adiknya Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno sudah dikan-tongi KPK.

Dana proyek pematangan lahan itu, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusahaan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.

Diduga sejak awal sudah ada skenario untuk menggarap dana tersebut. Olehnya itu, Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat itu menjadi Bupati MBD tidak memasukannya dalam APBD, namun langsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.

“Masih penyelidikan, bukti-bukti ada dan masih didalami terus,” kata sumber di KPK , ke­pa­da Siwalima, Jumat (30/8).

Sumber itu mengatakan, KPK serius untuk mengusut dugaan ko­rupsi dana pematangan lahan di Tiakur. “Ini kan laporan masyarakat, harus ditindaklanjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prose­dur,” ujarnya.

Baca Juga: Asisten I Cs Kembali Diperiksa dalam Korupsi Dana MTQ

Sebelumnya sumber itu mengata­kan, Aleka Orno yang saat ini menjadi anggota DPRD Maluku sudah diperiksa 16 Agustus lalu di KPK. Ia memastikan siapapun yang berada dalam pusaran korupsi dana pema­tangan lahan Tiakur akan dipe­riksa. “Pastilah dimintai keterang­an,” ujar sumber itu lagi.

Disinggung soal informasi yang beredar, kalau Abas yang kini men­jadi Wakil Gubernur Maluku akan segera dipanggil, sumber itu, me­nga­takan, belum bisa dijelaskan karena masih penyelidikan. Namun ia memastikan siapapun yang terlibat akan diperiksa. “Belum bisa dijelas­kan ya, nanti didalami, siapapun akan dipanggil,” tandasnya.

Sementara Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati yang dikonfirmasi, belum mau berkomentar dengan alasan kasus dugaan korupsi dana proyek pema­tangan lahan Tiakur masih tahap penyelidikan.

“Saya tidak bisa jawab, karena jika masih tahap penyelidikan itu pun masih tertutup. Jadi saya tidak bisa konfirmasi ya,” kata Yuyuk, kepada Siwalima, Kamis (30/8).

Belum Buka Mulut

Wagub dan adiknya Aleka Orno belum juga mau membuka mulut soal dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur yang melilit kedua­nya.

Wagub yang hendak dikonfirmasi Jumat (30/8), namun ia tidak masuk kantor.

“Bapak lagi acara di luar kantor, sehingga tidak masuk hari ini,” ujar salah satu stafnya.

Ditanya kegiatan apa yang diha­diri oleh wagub, ia mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu acaranya apa,” ujarnya singkat.

Wagub yang dihubungi beberapa kali, namun enggan mengangkat telepon genggamnya.

Sebelumnya wagub sudah bebe­rapa kali dikonfirmasi, tetapi ia me­nolak untuk berkomentar.

Wagub yang dicegat Siwalima, usai membuka workshop pengem­bangan industri kecil menengah yang berlangsung di Hotel Santika, menegaskan tidak mau komentar soal dugaan korupsi dana hibah dari PT GBU yang kini dibidik KPK.

“Saya tidak mau berkomentar,” tandas Orno sambil masuk ke lift, mendampingi Dirjen Industri Kecil Menegah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsi.

Sekitar pukul 15.00 WIT, ia kembali dicegat di kantor gubernur saat ke­luar dari ruang kerjanya. Wagub yang mengenakan pakaian dinas harian PNS juga tak mau berkomen­tar. Ia beralasan lagi buru-buru untuk melayat ke rumah duka.

“Maaf saya buru-buru mau ke tempat orang meninggal, tunggu saja saya nanti kembali ke sini,” kata wagub sambil masuk ke dalam mobil dinasnya Fortuner DE 2. Namun hingga jam kantor usai, wagub tak ke kantor.

Wagub sebelumnya dicegat Siwalima di kantor gubernur, pada Kamis (22/8). Ia tak mau  berkomen­tar, dengan alasan lagi sakit. “Saya lagi demam,” kata Orno, sambil buru-buru ke mobil dinas, didampingi istrinya, Beatrix Orno.

Besoknya, Jumat (23/8) ia kembali dicegat sekitar pukul 15.00 WIT. Biasanya sebelum naik ke mobil, ia bersenda gurau dengan wartawan, bahkan merespons ketika diwawan­carai. Namun kali ini berbeda. Saat melihat wartawan Orno langsung menggoyang tangannya sebagai isyarat tidak mau berkomentar.

Orno yang mengenakan kemeja batik lengan pendek, buru-buru masuk ke mobil dinasnya Fortuner DE 2.

Wagub yang hendak kembali ditemui Rabu (28/8), namun ia tidak terli­hat di kantor. Dihubungi bebe­rapa kali melalui telepon selulernya, namun enggan mengangkat telepon.

Besoknya Kamis (29/8) dihubungi beberapa kali melalui telepon selu­lernya, namun tidak aktif.

Aleka Malas Kantor

Lalu bagaimana dengan Aleka Orno?.  Sudah dihubungi berulang­kali, namun teleponnya tidak pernah aktif. SMS yang dikirim juga tak dibalas.

Beberapa kali Siwalima berupaya menemuinya di DPRD Maluku, na­mun Aleka tidak berkantor. Se­jumlah anggota DPRD mengaku, Aleka memang malas ke kantor.

“Dalam satu bulan, Aleka hanya berkantor lima hingga enam hari saja. Ada agenda pengawasan dan penyampaian aspirasi ke kemente­rian oleh Komisi C, dia juga tidak ikut,” kata salah satu anggota DPRD Maluku, Jumat (30/8), yang meminta namanya tidak dipublikasi.

Sebaiknya Transparan

Kalangan praktisi hukum meminta wagub dan Aleka Orno transparan ke publik soal dana proyek pema­tangan lahan di Tiakur.

“Sebaiknya eks Bupati MBD dan adiknya Aleka transparan dan men­jelaskan, sehingga tidak menambah kecurigaan publik,” kata Praktisi Hu­kum, Fernando Maruanaya, kepada Siwalima, Jumat (30/8).

Praktisi Hukum, Rey Sahetapy mengatakan, bukti-bukti sudah dikantongi KPK. Cepat atau lambat, pasti terungkap siapa saja yang ter­libat.   “Kalau merasa tidak terlibat, sebaiknya dijelaskan ke publik,” ujarnya.

Sebelumnya berbagai pihak juga menyarankan wagub untuk menje­laskan secara transparan soal kucu­ran dana hibah Rp 8 miliar dari Robust Resources Limited, anak peru­sahaan GBU, sehingga tidak me­nimbulkan opini negatif.

Praktisi Hukum Fileo Pistos Noija mengatakan, sebagai Bupati MBD saat itu, Barnabas Orno pasti tahu persis dana hibah dari PT GBU, dan sebaiknya dijelaskan, kalau memang tidak ada masalah dalam penggu­nannya.

“Mestinya eks bupati MBD ter­buka ke publik terkait kasus ini, se­hingga publik juga bisa mengetahui secara jelas peruntukan dana hibah sebesar Rp 8 miliar itu,” kata Noija.

Noija meminta Orno untuk men­jelaskan kebijakannya dalam peng­gunaan dana hibah, dan mengapa tidak dimasukan dalam batang tu­buh APBD.

“Kalau tidak bicara, pasti masya­rakat akan bertanya-tanya. Bahkan jika terus diam akan menimbulkan hal-hal yang tidak yuridis, kalau memang tidak terlibat eks bupati harus mendukung proses hukum kasus ini oleh KPK,” tandasnya.

Tokoh MBD Buka

Tokoh Pemuda Kabupaten MBD, Fredy Ulemlem terang-terangan me­ngungkapkan, dana proyek pema­tangan lahan di Tiakur dinikmati oleh Barnabas Orno, adiknya alias Alex Orno, dan kroni-kroni mereka.

Fredy Ulemlem mengaku, semua bukti sudah diserahkan kepada Komisi KPK pada pertengahan Juli 2019 lalu.

“Semua bukti-bukti yang telah kami laporkan ke KPK, pada per­tengahan Juli 2019 jelas,” tandas Fredy, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (26/8)

Ia meminta KPK tidak hanya se­batas melakukan pemeriksaan. Na­mun harus menetapkan mantan Bupati MBD dan adiknya Alex Orno yang juga anggota DPRD Maluku sebagai tersangka.

“Jadi jangan hanya melakukan pemeriksaa, tetapi harus menetap­kan keduanya sebagai tersangka di kasus tersebut,” tandas Fredy lagi.

Fredy mengaku ia termasuk salah satu orang yang melaporkan korup­sidana hibah dari PT GBU kepada KPK. Ia lalu menjelaskan, dana hibah itu diberikan olehRobust Resources Limited, anak perusahaan PT GBUuntuk pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di Pulau Romang.

Tetapi danatidak diberikan kepada masyarakat, namun dialihkan oleh Bupati Barnabas Orno untuk pema­tangan lahan Tiakur, Ibukota Kabu­paten MBD.

Dana hibah itu, kataFredy, tidak dipakai seluruhnya untuk pemata­ngan lahan. Namun dibagi-bagi kepada bupati dan adiknya Alex Orno beserta kroni-kroni mereka.

“Intinya semua bukti jelas, maka­nya KPK tak boleh meloloskan me­reka. Eks bupati dan adiknya harus bertanggungjawab,” tegas­nya.

Fredy menepis isu yang berkem­bang, kalau ada kepentingan politik dibalik pelaporan korupsi dana pematangan lahan Tiakur kepada KPK. Ia menegaskan, laporan ke KPK murni tindak pidana korupsi.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan tidak ada sangkut pautnya dengan momentum pilkada pada 2020, atau kepentingan politik apapun, tapi murni proses penegakan hukum,” tandasnya.

Sulit Lolos

Kakak beradik, Abas Orno dan Aleka Orno sulit lolos dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota MBD.

Aleka Orno sudah diperiksa. Oleh­nya itu, penyidik KPK diminta untuk memeriksa mantan Bupati MBD yang saat ini menjabat Wakil Gu­bernur Maluku.

“Kebijakan eks bupati dan sejum­lah pihak lainnya merupakan pe­langgaran hukum, makanya KPK harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka,” tandas Akademisi Hukum Unidar, Rauf Pellu kepada Siwalima, Sabtu (24/8).

Pellu mengapresiasi langkah penyidik KPK. Ia berharap, kasus dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur dituntaskan.  “Kami me­ngapresiasi penyidik KPK, untuk itu kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas,” ujarnya.  (S-49)