AMBON, Siwalimanews – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang kembali menjerat terpidana mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Ambon.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim JPU KPK Taufiq Ibnugroho kepada Siwalimanews di ruang tunggu Pengadilan Tipikor Ambon, Jumat (12/1).

“Kami pada beberapa kesempatan telah menyidangkan kasus Korupsi pak Tagop yang mengajukan PK, nah untuk kasus tagop yang TPPU itu kita hari ini akan limpahan ke Pengadilan Tipikor secara online melalui aplikasi e-terpadu,” ungkap Taufiq

Ketika ditanya terkait berapa saksi yang akan dihadirkan pada persidangan nanti, Taufiq menjelaskan, mengaku untuk saksi tetap ada, namun tak sebanyak kasus korupsi Tagop yang terdahulu.

“Terhadap saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti ada beberapa ya, namun tidak banyak seperti kasus korupsinya, karena ini menyangkut asset-aset jadi tidak banyak, Untuk jumlah kami pastikan dulu baru diinformasikan,” jelas Taufiq

Baca Juga: Kubangun: 14 Parpol Belum lengkapi LADK 

Tak hanya kasus TPPU Tagop menurut Taufiq, saat ini kasus TPPU mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy juga sementara berjalan ditingkat penyidikan.

“Untuk kasus TPPU mantan Walikota Ambon , Richard Louhenapessy masih dalam penyidikan dan mungkin dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan juga,” beber Taufiq.(S-26)