KPK akan Bentuk Desa Percontohan Anti Korupsi di Ambon
AMBON, Siwalimanews – Komisi Pembarantasan Korupsi melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, akan membentuk desa/negeri anti korupsi di Kota Ambon.
Staf Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Andika Widyanto kepada wartawan di Balai Kota, Senin (13/2) menjelaskan, terdapat tiga desa/negeri di Ambon yang akan dijadikan desa percontohan anti korupsi, yakni Negeri Rutong, Desa Poka dan Latuhalat, ditambah dua desa di Kabupaten Malra, yakni Ohoi Yafafun dan Ohoi Elar Lamagorang.
“Ini Tahun ketiga proyek desa anti korupsi yang telah dijalankan. 2021 kita mulai dengan 1 desa, 2022 10 Desa, dan 2023, ada 22 desa percontohan yang tersebesar di seluruh Provinsi Indonesia. Termasuk 5 desa di Maluku, yang nantinyan diseleksi,” ungkap Andika.
Dari 5 desa/negeri tersebut kata Andika, akan diobservasi dan dipilih satu desa/negeri untuk dijadikan sebagai desa percontohan anti korupsi.
“Maluku merupakan provinsi ke-9 yang kami sambangi dalam rangka proyek ini. Kenapa Maluku, sebenarnya tidak ada alasan, hanya saja, tujuan kita untuk mendapatkan satu provinsi satu desa/negeri, sehingga semua provinsi akan didatangi untuk proyek ini,” ujar Andika.
Baca Juga: Pasca Banjir, Pemkab SBB Mulai Salurkan BantuanUntuk kriteria sendiri menurut Andika, tentu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dari pihak provinsi, kemudian kementerian, pemerhati desa, dalam rangka meminta masukan dan juga dari pihak kepolisian, kejaksaan dan perangkat lainnya, untuk memasukan lima desa/negeri tersebut dalam daftar seleksi.
Selanjutnya, jika sudah terpilih, maka pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi serta memberikan bimbingan teknis, kemudian akan dinilai kelayakannya menjadi desa/negeri anti korupsi.
“Mereka akan kita nilai layak tidaknya sebagai desa/negeri percontohan. Karena ada hal yang akan dilihat, itu soal bagaimana pengelolaan dana desanya. Jadi memang yang terpilih itu yang kita anggap bersih, karena nantinya, mereka yang akan jadi contoh bagi desa/negeri lainnya di kota Ambon dan Provinsi Maluku secara keseluruhan,” jelas Andika.(S-25)
Tinggalkan Balasan