AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi melalui tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) wilayah V, mengajak para pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, untuk sama-sama bersinergi memberantas tindak pidana korupsi, baik di internal DPRD, maupun secara keseluruhan di Kota Ambon.

Ketua Tim Korsupgah Dian Ali usai sosialisasi pencegahan konflik kepentingan, yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon, Kamis (10/11) menjelaskan, korupsi dapat dihindari, dengan cara bagaimana para pimpinan dan anggota DPRD menghindari konflik kepentingan, salah satunya dalam pembahasan anggaran.

“Dengan itu, kita kesini untuk lakukan sosialisasi, serta mengajak para legielstor agar bersinergi, untuk sama-sama, kita berantas korupsi di Kota Ambon,” ujar Ali.

Menurutnya, kegiatan ini penting mengingat ada dewan yang tidak menutup kemungkinan terafiliasi dengan dinas tertentu, yang kemudian dapat bekerjasama memuluskan pengadaan barang dan jasa untuk dikelolanya secara diam-diam.

Padahal, pengadaan barang dan jasa yang didorong dengan usaha tertentu, harus dikelola dan disampaikan secara terbuka atau juga dideklarasikan

Baca Juga: Belum Serahkan APBD 2023, DPRD Ultimatum Pemprov

“ini contoh-contoh kasus yang sering terjadi dikalangan anggota dan pimpinan DPRD, yang mana itu adalah bagian dari menyalahgunakan barang atau aset milik daerah, misalnya menguasai kendaraan mobil dinas lebih dari satu. Ini akibat konflik kepentingan, kadang anggota atau pimpinan DPRD yang menguasai mobil dinas lebih dari satu, tapi tidak bisa ditarik oleh pemeritah. Nah, ini yang harus dicegah,”tandasnya.

Selain soal mencegah konflik kepentingan Ali juga meminta agar para legislator dapat mencegah pelanggaran etika.

“Kedepan mari kita hindari hal-hal demikian, baik itu soal konflik kepentingan, pelanggaran etika, apalagi korupsi,”cetusnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono menyambut baik sosialisasi pencegahan konflik kepentingan dan pemberantasan korupsi yang digelar KPK.

“Kegiatan ini baik. Kita kan tahu, sesuatu yang menjurus ke korupsi itu biasanya karena ada kepentingan-kepentingan. Jadi muatan yang diberi oleh KPK sangat bermanfaat ke DPRD,” ucap Rustam

Rustam mengambil contoh kasus sederhana terkait aset-aset daerah, yang mana ada pejabat yang menguasai lebih dari satu kendaraan mobil dinas.

“Dengan itu, kita sangat mengapresiasi kegiatan ini. Prinsipnya, patuh dan taat pada aturan dan mekanisme yang berlaku, agar dapat terhindar dari tindak pidana korupsi,” tandasnya.(S-25)