AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon dukung langkah Kemen­terian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi snack video.

Kepala Dinas Komunikasi Informasikan dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz mengaku Pemkot Ambon menyetujui langkah tersebut, bahkan sangat mendukung tindakan yang dilakukan Kemenkominfo.

Dimasa pandemik Covid-19 ini, menurutnya proses belajar mengajar yang dilaksanakan dalam jaringan. Dengan hadirnya aplikasi tersebut konsentrasi para siswa mulai terganggu lantaran banyak iming-iming yang justru membuat anak-anak tergiur dan justru mengabaikan proses belajar-mengajari.

“Saat ini banyak pelajar yang menggunakan internet untuk memainkan aplikasi Snack Vidio. Bahkan, karena terlalu fokus mereka sampai malas belajar daring,” ung­-kap Adriaansz kepada warta-wan di Ambon, Kamis (4/3).

Dengan adanya aplikasi ini juga, membuat seluruh upaya pemerintah untuk memberikan pendidikan yang layak meski melalui daring juga terkesan sia-sia sebab, siswa lebih memilih untuk mengoperasikan aplikasi itu ketimbang belajar.

Baca Juga: 30 Angkutan Umum Terjaring Operasi Yustisi

“Pemerintah sedang berusaha agar, pelajar tetap mendapatkan ilmu pengetahuan secara baik. Tapi kalau konsentrasinya terbagi begini kan susah nantinya,” paparnya.

Tak hanya itu, lanjutnya pemblokiran aplikasi tersebut juga dikarenakan izin usaha online yang ditawarkan oleh aplikasi tersebut belum mendapatkan restu dari Kemenkominfo.

Selain itu pemblokiran aplikasi juga merupakan permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan alasan yang sama.

“Ini sangat berdampak terhadap konsentrasi belajar daring. Aplikasi ini juga belum punya izin. Makanya banyak investasi tidak jelas dida­-lamnya,” pungkas. (S-52)