Kota Ambon Dihujani Cairan Disinfektan
AMBON, Siwalimanews – Satuan Brimob Polda Maluku mengerahkan seluruh personil dan peralatan yang dimilikinya guna melakukan penyemprotan disinfektan skala besar secara serentak di Kota Ambon, Rabu (13/1).
Proses penyemprotan skala besar serentak ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIT diawali apel kesiapsiagaan di lapangan upacara Polda Maluku, Tantui kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M Guntur.
Pelaksanaan penyemprotan dilakukan pada Lapangan Tahapary, kemudian Jalan Jenderal Sudirman, Galunggung, Batu Merah, Jalan Rijali, Jalan Diponegoro, Jalan Dr Tamaela, Jalan Dr Kayadoe, Jalan Dr Malaiholo, Air Salobar, Taman Makmur, Jalan Dr Siwabessy, jalan Dr JB Sitanala, kawasan Waihaong, kemudian Jalan AY Paty, Jalan Patimura, Jalan Tulukabessy, kemudian kawasan Desa Batu Merah dan berakhir di Lapangan Ch Tahapary Polda Maluku.
Selain pusat kota, penyemprotan juga dilakukan di daerah Kecamatan Teluk Ambon dan Baguala. Ruas jalan yang di sterilkan mulai dari Jembatan Merah Putih, Patung Leimena, PLTD Poka, Batu Koneng, LIPI, kawasan Dusun Kate-Kate, Desa Hunuth, pertigaan kawasan Durian Patah, Desa Waiheru, Nania, kawasan Air Besar, Desa Passo, Mall ACC, Desa Lateri, Latta, Halong, Galala, Depan mall MCM, ruas jalan underpass Sudirman dan kembali lagi ke Lapangan Ch Tahapary Polda Maluku.
Baca Juga: Hampir Setahun Brimob Maluku Berjuang Lawan Covid-19Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M Guntur di sela-sela kegiatan itu menjelaskan, penyemprotan ini merupakan salah satu bentuk wujud kepedulian yang bertemakan Bhakti Brimob Untuk Masyarakat dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Untuk Masyarakat dalam hal ini di wilayah Kota Ambon, demi menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah guna memutus mata rantai Covid-19,” ujar Dansat.
Selain Kota Ambon kata Dansat, penyemprotan disinfektan juga dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Maluku secara serentak yang diharapkan dapat meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku. (S-45)
Tinggalkan Balasan