Korupsi Tumbuh Subur, Berharap KPK Awasi
Korupsi di Maluku tumbuh subur. Banyak kasus didepan mata diabaikan aparat penegak hukum di Maluku. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di masyarakat.
Harapan masyarakat Maluku ada tindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno meminta lembaga anti rasuah itu intens pengawasan secara ketat terhadap seluruh persoalan hukum yang terjadi di bumi rempah-rempah ini.
Hampir setiap saat terjadi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat baik aktivis, mahasiswa maupun organisasi kepemudaan yang menuntut adanya percepatan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi.
Namun, penanganan tindak pidana korupsi di Maluku masih saja berjalan dengan lambat. Akibatnya sampai dengan saat ini masih banyak kasus yang berada didepan mata tidak ditangani secara baik dan menimbulkan keresahan dan kekecewaan di masyarakat.
Apalagi sampai dengan saat ini begitu banyak proyek pembangunan baik yang dibiayai oleh Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) yang telah mangkrak dan telah berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi, tetapi persolaan yang ada seakan-akan lolos dari pandangan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pakai Barcode, Siapa yang UntungPolitikus Perindo ini menambahkan, kehadiran KPK di Maluku harus menjadi tonggak penegakan hukum, artinya pengawasan yang ketat harus dilakukan lembaga super boddy itu agar kasus-kasus yang telah merugikan masyarakat dapat ditangani sehingga masyarakat tidak dikorbankan.
Disisi lain, harapan masyarakat sejumlah kasus di kabupaten dan kota yang selama ini disidik KPK harus tuntas dan sampai ke pengadilan. Masyarakat menaruh harapan di pundak KPK.
Kasus-kasus penyelewengan keuangan daerah kerap dipublikasikan media massa, namun tidak dihiraukan aparat penegak hukum di Maluku. Apalagi kasus-kasus itu ada dugaan keterlibatan kepala daerah, tentu sulit untuk aparat penegak hukum melakukan tindakan proses hukum terhadap pejabat yang bersangkutan.
Hubungan emosional forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) inilah yang menjadi penghalang aparat penegak hukum semisal kejaksaan dan kepolisian mampu mengambil tindakan hukum.
Olehnya itu, satu-satunya aparat penegak hukum yakni KPK yang bisa menerobos garis penghalang forkopimda itu. Kita berharap, persoalan-persoalan hukum yang mengarah kepada penyalahgunaan keuangan negara di Maluku dapat dikaver KPK untuk menyelamatkan keuangan negara dari koruptor. (**)
Tinggalkan Balasan