AMBON, Siwalimanews – Kasus dugaan korupsi apli­kasi Simdes Buru Selatan mangkrak di Kejaksaan Ti­nggi Maluku.  Hal ini memicu Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku menyeru kan­tor Kejati di Jalan Sultan Hairun, Kamis (25/5).

Ampera menilai, Kejati tak serius tangani kasus dugaan korupsi aplikasi SIMdes di Kabupaten Bursel.

Kasus yang diduga meli­batkan pelaksana harian Sek­da Bursel, Umar Mahu­lette ini tak ada perkem­bangan. Bahkan berulang­kali Ampera demo di Kejati Maluku, dan mendapat jawa­ban yang sama.

“Kami dari Ampera Maluku meminta agar masalah ini betul-betul diselesaikan de­ngan serius secara hukum. Masalah ini ketika tidak di­gubris maka Kejaksaan Ti­nggi Maluku telah cacat hukum dalam mengadili ka­sus dugaan korupsi aplikasi Simdes  yang di tangani oleh CV Ziva Pazia,” kata koordinator lapa­ngan, Aldis Solissa

Puluhan mahasiswa yang terga­bung dalam Ampera itu kemudian mengajukan lima point tuntutan yaitu meminta Kejati untuk serius menangani masalah ini. Bila tidak, Ampera ancam kembali melakukan aksi besar-besaran dan menyurati KPK.

Baca Juga: Korupsi ADD, Eks Kades Huku Dituntut 7,6 Tahun

“Kami dari Ampera Maluku mem­berikan teguran tegas kepada Kejati Maluku. Ketika tidak menyelesaikan masalah ini maka. kami akan mela­kukan aksi besar-besaran dan kami akan menyurati KPK untuk mela­kukan tim inves­tigasi, sehingga memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Aplikasi Simdes,” tegasnya.

Tak hanya itu, menurut mereka Plh Sekda Bursel, Umar Mahulette diduga terlibat dan dinaikan status­nya, karena pada Tahun 2019, Mahulette menjabat sebagai Kepala Dinas PMD yang mengurusi aplikasi Simdes.

“Kami dari Ampera Maluku meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera memanggil mantan Kadis PMD yang sekarang menjabat sebagai Plh sekda Bursel karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Aplikasi Simdes Bursel Tahun 2019,” tegasnya.

Menanggapi aksi demo Ampera, Kasi Penkum Kejati Maluku, Wah­yudi Kareba, Kasi Penuntutan Ach­mad Atta­mimi dan Kasi Penyidikan Oc­heng Ahmadaly bertemu para pende­mo untuk mendengarkan tuntutan mereka.  Saat dimintai keterangan perihal aksi demo, Kareba menje­laskan bahwa pihaknya sudah menjelaskan progres penangan kasus tersebut dan hampir rampung.

“Mereka menyampaikan pernya­taan sikap antara lain mengenai perkembangan penanganan perkara simdes di Kabupaten Buru Selatan. Kami ajak dialog dan kami libatkan juga tim dari penyidik dan Alham­dulillah tadi adik-adik dari Ampera bisa menerima progres yang telah kami lakukan, dan kami juga sampaikan kepada adik-adik dari Ampera untuk memberikan spirit dan dukungan kepada kami agar penanganan perkara ini bisa dapat diselesaikan dengan baik,” Beber Kareba.

Lebih lanjut Kareba menjelaskan, bahwa tim penyidik sementara menunggu hasil audit dari tim ahli progresnya hampir selesai.

“Untuk kasus SIMDes Bursel progresnya hampir selesai dan kami sementara menunggu hasil audit dari tim ahli. Tadi kami juga sudah me­ngatakan ke teman-teman Ampera,” kata Wahyudi.

Sementara itu, disinggung terkait auditor dan saksi-saksi, Wahyudi mengatakan sementara belum ada hasil perihitungan sebab kita me­nunggu Tim ITE bekerja dulu baru bisa masuk pada tahapan perhi­tungan kerugian negara. Terkait saksi yang di­periksa hi­ngga penetapan tersa­ng­ka pun, tam­bahnya, tak menutup kemungkinan siapa saja bila ditemu­kan fakta dan bukti kuat. (S-26)