Korupsi Simdes Buru Selatan Mangkrak, Ampera Serbu Kejati
AMBON, Siwalimanews – Kasus dugaan korupsi aplikasi Simdes Buru Selatan mangkrak di Kejaksaan Tinggi Maluku. Hal ini memicu Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku menyeru kantor Kejati di Jalan Sultan Hairun, Kamis (25/5).
Ampera menilai, Kejati tak serius tangani kasus dugaan korupsi aplikasi SIMdes di Kabupaten Bursel.
Kasus yang diduga melibatkan pelaksana harian Sekda Bursel, Umar Mahulette ini tak ada perkembangan. Bahkan berulangkali Ampera demo di Kejati Maluku, dan mendapat jawaban yang sama.
“Kami dari Ampera Maluku meminta agar masalah ini betul-betul diselesaikan dengan serius secara hukum. Masalah ini ketika tidak digubris maka Kejaksaan Tinggi Maluku telah cacat hukum dalam mengadili kasus dugaan korupsi aplikasi Simdes yang di tangani oleh CV Ziva Pazia,” kata koordinator lapangan, Aldis Solissa
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ampera itu kemudian mengajukan lima point tuntutan yaitu meminta Kejati untuk serius menangani masalah ini. Bila tidak, Ampera ancam kembali melakukan aksi besar-besaran dan menyurati KPK.
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Kapal Cepat SBB, Negara Rugi 5 Miliar“Kami dari Ampera Maluku memberikan teguran tegas kepada Kejati Maluku. Ketika tidak menyelesaikan masalah ini maka. kami akan melakukan aksi besar-besaran dan kami akan menyurati KPK untuk melakukan tim investigasi, sehingga memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Aplikasi Simdes,” tegasnya.
Tak hanya itu, menurut mereka Plh Sekda Bursel, Umar Mahulette diduga terlibat dan dinaikan statusnya, karena pada Tahun 2019, Mahulette menjabat sebagai Kepala Dinas PMD yang mengurusi aplikasi Simdes.
“Kami dari Ampera Maluku meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera memanggil mantan Kadis PMD yang sekarang menjabat sebagai Plh sekda Bursel karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Aplikasi Simdes Bursel Tahun 2019,” tegasnya.
Menanggapi aksi demo Ampera, Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Kasi Penuntutan Achmad Attamimi dan Kasi Penyidikan Ocheng Ahmadaly bertemu para pendemo untuk mendengarkan tuntutan mereka. Saat dimintai keterangan perihal aksi demo, Kareba menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjelaskan progres penangan kasus tersebut dan hampir rampung.
“Mereka menyampaikan pernyataan sikap antara lain mengenai perkembangan penanganan perkara simdes di Kabupaten Buru Selatan. Kami ajak dialog dan kami libatkan juga tim dari penyidik dan Alhamdulillah tadi adik-adik dari Ampera bisa menerima progres yang telah kami lakukan, dan kami juga sampaikan kepada adik-adik dari Ampera untuk memberikan spirit dan dukungan kepada kami agar penanganan perkara ini bisa dapat diselesaikan dengan baik,” Beber Kareba.
Lebih lanjut Kareba menjelaskan, bahwa tim penyidik sementara menunggu hasil audit dari tim ahli progresnya hampir selesai.
“Untuk kasus SIMDes Bursel progresnya hampir selesai dan kami sementara menunggu hasil audit dari tim ahli. Tadi kami juga sudah mengatakan ke teman-teman Ampera,” kata Wahyudi.
Sementara itu, disinggung terkait auditor dan saksi-saksi, Wahyudi mengatakan sementara belum ada hasil perihitungan sebab kita menunggu Tim ITE bekerja dulu baru bisa masuk pada tahapan perhitungan kerugian negara. Terkait saksi yang diperiksa hingga penetapan tersangka pun, tambahnya, tak menutup kemungkinan siapa saja bila ditemukan fakta dan bukti kuat. (S-26)
Tinggalkan Balasan