Korupsi ADD dan DD Haria Dalam Penyelidikan
AMBON, Siwalimanews – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Malteng masih berjalan.
Saksi-saksi terus diperiksa jaksa Cabang Kejari Ambon di Saparua untuk menemukan alat bukti yang cukup. “Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kacabjari Saparua, Ardy yang dikonfirmasi Siwalima melalui whatsapp, Senin (5/10).
Dia mengaku, telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi ADD dan DD Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu untuk mencari alat bukti yang cukup, sehingga bisa meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kita baru periksa sekitar lima orang pihak terkait didalamnya termasuk Raja Haria,” kata Ardy.
Ardy menambahkan, pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui pengelolaan ADD dan DD Haria akan tetap dimintai keterangan. “Jadi masih berjalan. Karena kasusnya masih penyelidikan, kita tidak bisa berbicara lebih jauh lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Sanana Ditemukan Tewas di Hotel Sumber AsiaDugaan korupsi ADD dan DD Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu, dilaporkan masyarakat setempat.
Laporan yang telah disampaikan masyarakat itu telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD dan DD yang diduga melibatkan sejumlah staf desa.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapangan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni.
Kepala desa Michael Manuhutu, bendahara Yosep Souhoka dan sekretaris desa Leo Manuhutu dituding melakukan mark up dalam setiap pembelanjaan item proyek. (Cr-1)
Tinggalkan Balasan