Korban Kebakaran Kapal Tanker Dirujuk ke Timika
DOBO, Siwalimanews – Rainaldo Patabang yang merupakan salah satu korban dari terbakarnya kapal tanker T2 Zakahria 46 di peraiaran desa Marlasi, Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Aru pada, Sabtu (1/10) kemarin harus dirujuk ke Timika, Papua untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pasalnya, pria 24 tahun ini mengalami luka bakar 90 persen di tubuhnya, sehingga harus mendapatkan perawatan yang lebih baik. Korban didampingi satu keluarga dan didampingi dua tenaga medis dari RSUD Cenderawasih Dobo.
Korban dibawa menuju Timika dengan menggunakan speed boat C2 milik Satpolairud Polres Aru melalui pelabuhan rakyat, sekitar pukul 16.47 WIT yang disaksikan langsung oleh Kapolres Arfu AKBP Dwi Baktiar Rivai
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews dari berbagai sumber menyebutkan, korban dirujuk ke Timika, selain permintaan dari keluarga, juga dikarenakan tidak ada dokter bedah di RSUD Cenderawasih Dobo.
Korban dievakuasi oleh Sat Pol Airud dari pelabuhan rakyat Dobo dengan menggunakan Speedboat C2 milik Polres Kepulauan Aru dan disaksikan langsung oleh Kapolres Aru, AKBP Dwi Baktiar Rivai, S.Ik.MH.
Baca Juga: Kapal Pengangkut BBM Terbakar, 3 Korban LukaSementara itu Kasat Polairud Polres Aru Ipda J Latumeten saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, korban Rainaldo Patabang dirujuk atas permintaan keluarganya di Timika. Pihaknya hanya menjalankan perintah Kapolda Maluku melalui Direktur Polairud Polda Maluku dan Kapolres Aru, untuk membantu mengevakuasi korban kebakaran tersebut ke Timika.
“Kita harapkan agar proses evakuasi ini berjalan dengan aman dan lancar, didukung dengan cuaca yang baik, sehingga mereka tiba di Timika dengan selamat, begitu pun dengan anggota dan tim medis yang kembali ke Dobo juga tiba dengan baik pula,” harap kasat. (S-11)
Tinggalkan Balasan