Komut akan Gelar Rapat Hari Ini
AMBON, Siwalimanews – Dewan Komisaris Bank Maluku Malut akan menggelar rapat hari ini, Senin (19/10) untuk membahas pengunduran diri Arief Burhanudin Waliulu.
Agenda lainnya yang akan dibahas adalah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).
“Dewan komisaris direncanakan Senin akan melakukan rapat untuk membahasnya termasuk menyiapkan RUPS LB, “ jelas Komisaris Utama Bank Maluku Malut, M.A.S Latuconsina kepada Siwalima, melalui pesan Whatsappnya, Sabtu (17/10).
Latuconsina mengaku, Waliulu menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Dirut Bank Maluku Malut pada 9 Oktober lalu kepada komisaris utama.
“Pengunduran diri dirut karena alasan pribadi, mungkin setelah mengalami musibah beberapa waktu yang lalu, sehingga menyebabkan beliau mengundurkan diri,” ujarnya.
Baca Juga: Dirut Bank Maluku Mengundurkan DiriMantan Wakil Walikota Ambon ini menegaskan, pengunduran diri dirut tidak ada kaitannya dengan persoalan manajemen Bank Maluku Malut. “Jadi tidak ada kaitan sama sekali dengan persoalan manajemen Bank Maluku Malut, murni karena persoalan pribadi,” kata Latuconsina.
Lanjutnya, surat pengunduran diri Waliulu ditujukan kepada komisaris utama. Setelah itu, komisaris utama menyampaikan surat pemberitahuan kepada OJK Maluku dan tembusannya disampaikan kepada Gubernur Maluku selaku pemegang saham pengendali.
“Berdasarkan Peraturan OJK yakni 33/04.POJK/2014 tentang Direksi dan komisaris emiten atau perusahaan publik maka setelah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan, kami harus menyampaikan pengunduran diri yang bersangkutan paling lambat dua hari kerja, setelah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,” jelas Latuconsina.
Selaku komisaris utama, kata Latuconsina, dirinya telah menyampaikan pemberitahuan pengunduran diri tersebut ke OJK Perwakilan Maluku pada 12 Oktober lalu.
“Tanggal 12 Oktober saya selaku komisaris utama telah menyampaikan pemberitahuan ke OJK Maluku dengan tembusan surat kepada Gubernur Maluku selaku pemegang saham pengendali,” katanya.
Selanjutnya pada 14 Oktober, dirinya bersama dengan Direktur Kepatuhan, Abidin diundang rapat oleh OJK dengan salah satu agenda membahas pengunduran diri Dirut Bank Maluku Malut.
“Pada Rabu tanggal 14 Oktober saya dan direktur kepatuhan diundang rapat olah Ketua OJK Maluku dan salah satu agenda rapat adalah pembahasan pengunduran diri dirut BPD Maluku Malut. Di kesempatan itu juga Ketua OJK meminta agar kami memproses pengunduran diri dirut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Latuconsina.
Kendati begitu, kata Latuconsina, Waliulu masih melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti biasa sampai ada keputusan RUPS LB.
“Pengunduran diri dirut tidak serta merta langsung menyebabkan yang bersangkutan non aktif. Dirut tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa sampai ada keputusan pada saat RUPS LB nanti, jadi sampai hari ini para direksi Bank Maluku Malut tetap bekerja seperti biasa,” jelanya. (S-19)
Tinggalkan Balasan