AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku kembali berjuang untuk menurunkan passing grade pada tes penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) khusus guru tahap II tahun ini di Maluku.

Upaya perjuangan ini dilakukan komisi, saat menyambangi Deputi II Kantor Staf Presiden RI dan Sekretaris Dirjen Kementerian Pendidikan beberapa waktu lalu, guna membahas kebutuhan guru SMA/SMK dan permasalahan proses penerimaan P3K guru tahun 2021 di Maluku.

”Kami telah menyampaikan usulan penurunan passing grade, untuk penerimaan tahap II, bagi Maluku, Papua, dan Papua Barat, agar menjadi pertimbangan, dan itu sudah diterapkan pada lulusan tahap I dengan bonus penurunan passing grade,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan kepada Siwalimanews, Rabu (10/11).

Komisi IV dalam kesempatan itu juga kata Hurasan, minta pemerintah pusat agar, formasi penerimaan tahap II harus sesuai dengan kebutuhan guru mata pelajaran, termasuk formasi yang ada harus sesuai dapodik.

Hal ini dimaksudkan agar, lewat proses ini dapat memberikan kepastian kepada tenaga pendidik di Maluku, baik guru kontrak maupun guru penugasan, sehingga mereka dapat kembali mendaftar dan bersaing dalam seleksi tahap II ini.

Baca Juga: Pangkogabwilhan III Gandeng Wantannas Sosialisasi Bela Negara

Untuk pertimbangan formasi guru P3K, akan diluluskan sebanyak-banyaknya, namun dengan catatan, guru di Maluku harus mempersiapkan diri dan dibantu dengan modul pembelajaran, yang nanti akan ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan Maluku.

” Harapan kita bersama, seleksi P3K tahap II untuk formasi guru di Maluku bisa lulus sampai 500-1000 orang. Ini menjadi impian kita bersama, sehingga dapat mengurangi kekurangan guru kita di Maluku,” tandas Hurasan. (S-50)