KOMISI IV DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan pembayaran TPP ASN dilingkungan RSUD dr M Haulussy.

Permintaan ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rimaniar Hetharia kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (4/1) merespon keluhan sejumlah ASN di RSUD Haulussy.

Rimaniar mengungkapkan persoalan belum di bayarkan TPP ASN di RSUD Haulussy selama dua bulan telah menjadi perhatian khusus Komisi IV.“Bahkan, Komisi IV telah memanggil Plt Direktur RSUD Haulussy Novita Nikijuluw pada akhir tahun 2024 lalu untuk meminta penjelasan terkait dengan pembayaran TPP ASN.“

Komisi IV sudah pernah memanggil direktur dan mempertanyakan permasalahan terkait hutang-hutang dan TPP,” ucap Rimaniar.

“Direktur kata Rimaniar telah komitmen dan berjanji akan berupaya menyelesaikan hutang-hutang di RSUD Haulussy termasuk TPP ASN secara bertahap. “Namun jika sampai saat ini belum juga diselesaikan maka Pemerintah Provinsi Maluku harus merespon dengan membantu penyelesaian TPP ASN di RSUD Haulussy tersebut.“

Baca Juga: DPRD Minta Dikbud Segera Selesaikan Kenaikan Pangkat Guru

Kalau sampai saat ini belim juga diselesaikan maka kami minta kepada bapak penjabat Gubernur untuk atensinya terhadap masalah TPP tersebut agar segera diselesaikan,” tegas Rimaniar.

Rimaniar menegaskan TPP merupakan hak yang harus diterima para ASN maka sudah seharusnya pihak terkait mempercepat penyelesaian pembayaran TPP dimaksud. (S-20)