AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku terus memperjuangkan pembayaran klaim BPJS Covid-19, dengan bertemu langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, guna meminta kebijakan yang berpihak pada tenaga kesehatan di RSUD dr M Haulussy.

Upaya komkisi bertemu Menkes ini, disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Andi Munaswir kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (27/7) merepons persoalan keterlambatan administrasi yang dilakukan oleh pihak RSUD Haulussy, yang menyebabkan dana Covid-19 tahun 2020, senilai 36 miliar hangus .

Persoalan hangusnya klaim BPJS Covid-19 kata Munaswir, murni disebabkan kelalaian pihak manajemen yang terlambat menyerahkan administrasi sesuai dengan permintaan Kemenkes, sehingga anggaran fantastis itu dikembalikan ke kas negara.

“Soal klaim BPJS Covid-19 sebenarnya ini kesalahan murni RSUD Haulussy karena terlambat mengurusi administrasi sampai batas waktu yang ditentukan Kemenkes,” ungkap Andi.

Ia mengaku, Komisi IV telah memperjuangkan nasib dana klaim BPJS Covid-19 ke Kemenkes beberapa waktu lalu, dengan tujuan meminta kebijakan yang tidak merugikan tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam penangangan Covid-19 di RSUD Haulussy.

Baca Juga: 2024, Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun di Maluku

Namun, rupanya penyelesaian persoalan ini cukup berat, sebab Kemenkes telah mempertahankan aspek normatif dari kebijakan tersebut, dimana penjelasan Kemenkes, dana itu dikembalikan ke kas negara, dikarenakan kelalaian manajemen rumah sakit, baik dari dinas kesehatan maupun bagian keuangan.

Walaupun demikian, Komisi IV tidak menutup mata dari perjuangan hak tenaga kesehatan, dan salah satu langkah yang akan ditempuh yakni, dengan meminta bantuan Menteri Kesehatan untuk memberikan dispensasi serta kebijakan, agar hak-hak tenaga kesehatan ini dapat dibayarkan.

“Komisi terus membangun koordinasi, salah satunya dengan bertemu langsung Menteri Kesehatan, tapi belum ada waktu yang tepat,” ucap Andi.

Bahkan tamabh Andi, komisi akan meminta bantuan Gubernur Maluku Murad Ismail untuk dapat membantu berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menyediakan waktu bertemu, agar komisi dapat memperjuangkan hak-hak para tenaga kesehatan RSUD Haulussy.(S-20)