AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku menduga ada pihak yang mengalihkan arus air, sehingga menyebabkan luapan Air Wai Sakula, di Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon meluap. Meluapnya Wai Sakula menyebabkan aktivitas transportasi dan penerbangan menjadi terganggu.

Menyikapi hal itu, maka Komisi II DPRD Provinsi Maluku memastikan akan memanggil pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar Air Wai Sakula, untuk mempertanyakan hal tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Temy Oersepuni mengaku, berdasarkan informasi yang diterima komisi, bahwa penyebab luapan Air Wai Sakula, salah satunya berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur.

“Soal penyebab luapan Wai Sakula, komisi telah mendapatkan informasi salah satunya disebabkan aktivitas galian C, maka kita sudah sepakat kita akan panggil untuk dikonfirmasi lebih lanjut,” ungkap Oersepuni.

Komisi II kata Oersepuni, harus memastikan penyebab dari luapan air ini yang membuat aktivitas lumpuh, dan jika nantinya kecurigaan komisi benar, bahwa disebabkan aktivitas pertambangan galian C yang tidak sesuai, maka akan diberikan sanksi tegas.

Baca Juga: Dilarang Lewati Jalan Jenderal Sudirman, Sopir Angkot Passo Datangi DPRD

Selain perusahaan, Komisi II juga akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Lingkungan Hidup guna mempertanyakan ijin analisis dampak lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan ini.

“Apapun aktivitas pertambangan yang dilakukan, tidak boleh berdampak pada lingkungan hidup, sebab tujuan dari pertambangan hanya menjaga kualitas lingkungan bagi masa depan,” tandasnya. (S-20)