Ambon,Siwalima – Menindaklanjuti laporan para Pedagang Pasar Mardika terkait perlakukan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke DPRD pada Kamis (11/6) , maka Komisi III bersama Kasatpol PP gelar rapat internal, Jumat (12/6)

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Johny Wattimena serta dihadiri oleh sejumlah anggota komisi serta Kasatpol PP Jossie Lopies serta beberapa staffnya di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon.

Ketua Komisi III Johny Wattimena usai rapat tersebut kepada Siwalimanews, menjelaskan, rapat ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat tentang perilaku anggota Satpol PP yang bertugas di Pasar Mardika.

“Kita tadi gelar rapat dengan Satpol PP itu merupakan tindak lanjut dari laporan para pedagang,” ungkap Wattimena.

Menurutnya, ada dua hal penting yang dibicarakan dalam rapat tersebut, yakni terkait penegakan Peraturan Walikota Nomor: 16 tahun 2020 dan aturan persiapan revitalisasi Pasar Mardika.

Baca Juga: Gustu Aru Sterilkan Sejumlah Gereja di Dobo

“Kami dapat laporan saat on the spot kemarin, sehingga kami panggil Kasatpo PP untuk evaluasi anggotanya agar menjalankan tugas harus gunakan tindakan-tindakan yang persuasif,” ucapnya.

Sementara itu Kasatpol PP Josie Lopies kepada Siwalimanews di baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (12/6) mengatakan, anggota Satpol PP yang melaksnakan tugas dan tanggung jawab itu juga adalah manusia biasa, sehingga  nya  untuk mengawasi ribuan pedagang yang berjualan di pasar.

“Satpol PP juga manusia jadi, sebab para pedagang ini selalu gunakan badan jalan untuk berjualan ketika ditegur ikuti tapi ketika anggota pindah ke tempat lain mereka maju lagi,” tuturnya.

Ia mengaku, semua anggotanya yang bertugas di Pasar Mardika akan dievaluasi, agar kedepan dapat melaksanakan tugas dengan baik.(Mg-5)