Komisi III Mulai Awasi Pekerjaan Mess Maluku
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mulai mengawasi pekerjaan proyek Mess Maluku yang menelan anggaran mencapai 20.7 miliar.
Pengawasan aset Provinsi Maluku yang berada di jalan Kebun Raya Kacang Nomor 20 Jakarta Pusat tersebut guna melihat hasil dari pekerjaan.
Anggota DPRD III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (10/5) menjelaskan, walaupun Mess Maluku telah dilaunching penggunaannya pada April lalu namun Komisi III berkewajiban untuk memastikan kesesuaian pekerjaan di lapangan.
“Memang Mess Maluku ini telah diresmikan pemanfaatannya oleh Gubernur Maluku Murad Ismail saat itu, tapi yang kita dengar begitu banyak laporan bahwa sebenarnya Mess Maluku ini belum tuntas seratus persen untuk dioperasikan,” ungkap Alkatiri.
Berdasarkan laporan kata Alkatiri terdapat beberapa item pekerjaan seperti sanitasi dan item pelengkap belum terpasang bahkan jika hujan terjadi rembesan pada beberapa lantai.
Baca Juga: Alasan Kejati Pending Kasus Kwarda Pramuka tak Masuk AkalSemua laporan yang masuk terkait pekerjaan gedung Mess Maluku yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah harus diperiksa oleh Komisi III agar anggaran daerah yang telah dikucurkan dapat bermanfaat.
“Ini aset yang berada di jantung ibu kota Jakarta dan merupakan icon Maluku, maka komisi III berkepentingan untuk memastikan pekerjaan itu dikerjakan dengan tuntutan tanpa ada masalah, apalagi anggarannya cukup besar,” tegas Alkatiri.
Alkatiri menambahkan, pasca pengawasan pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan Mess Maluku kepada masyarakat sehingga tidak terjadi polemik.(S-20)
Tinggalkan Balasan