PIRU, Siwalimanews – Komisi III DPRD SBB minta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penyesuaian tarif angkutan kota, pasca kebijakan pemerintah menaikan harga BBM.

“Pihak pemerintah harus sensitif terkait kondisi di lapangan. Jika ada kenaikan BBM, maka tarif angkot harus segera dilakukan penyesuaian,” ungkap Wakil Ketua Komisi III Melky Sedek Tuhehai kepada Siwalimanews, Senin (20/9).

Terkait pesoalan tarif angkot, khusunya di SBB kata dia, Komisi III sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan dinas terkait, yang dipimpin Ketua Komisi III Jos Kaisupy, dan dihadiri Kadis Perhubungan yang berlangsung di ruang komisi, Jumat (16/9) lalu.

Politisi PDIP ini mengatakan, jika pemerintah tidak melakukan penyesuaian tarif, maka yang menjadi korban adalah para supir angkot, sebab mereka hanya bisa menaikan tarif sesuai dengan kebijakan pemerintah, dan tidak bisa secara sembarangan menaikan tarif begitu saja.

“Jika pemkab dalam hal ini dinas terkait  tidak segera merivisi tarif angkot, maka para supir akan mengalami kerugian, sebab pendapatan mereka minim, sedangkan harga BBM naik cukup tinggi, untuk mencukupi itu, akhirnya para supir menaikan tarif sesui keinginan mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Disperindag: Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok tak Bisa Dihindari

Saat ini para sopir angkot di SBB kata dia, mulai mengeluh, karena kenaikan BBM tidak diikuti dengan kenaikan tarif angkot.

DPRD memberikan dukungan kepada Dishub untuk menyesuaikan harga angkot, dengan beberapa pertimbangan yang telah disarankan, sebab persoalan ini bukan saja soal supir, tetapi juga untuk masyarakat banyak.

“Kenaikan tarif angkot ini tidak masalah, karena sudah merujuk pada aturan, asalkan pemkab juga beri perhatian serius kepada masyarakat, dengan melakukan sosialisasi kepada publik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan bersama,” cetusnya. (S-18)