AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku berjanji akan memperjuangkan penanganan ruas jalan Pulau Saparua ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw menjelaskan, pihaknya telah mendengar langsung berbagai penjelasan terkait dengan persoalan jalan Pulau Saparua, khususnya ruas jalan Saparua menuju Haria dan Saparua menuju Itawaka.

Berdasarkan penjelasan tersebut, ternyata pihak PUPR Maluku tidak dapat memastikan ruas-ruas jalan tersebut dapat ditangani dengan APBD, sebab anggaran yang tersedia sangat minim.

“Kita sudah mendengar langsung keluhan Camat Saparua dan pihak PUPR ternyata untuk penanganan ruas jalan ini dibutuhkan anggaran Rp10 miliar lebih,” ungkap Rahakbauw kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (20/9).

Kendala keterbatasan anggaran tersebut kata Rahakbauw, menyebabkan Komisi III harus mengambil langkah untuk memperjuangkan langsung penanganan ruas jalan ini ke Kementerian PUPR sehingga dapat ditangani dengan dana Inpres.

Baca Juga: Kapendam Pastikan Oknum TNI  Penabrak Penyapu Jalan Diproses Hukum

“Dalam waktu dekat kita sudah berangkat ke Jakarta untuk membicarakan persoalan ruas jalan di Pulau Saparua dengan Kementerian PUPR agar dapat ditangani, sebab kalau tunggu dari provinsi atau Kabupaten Maluku Tengah pasti akan terlambat,” ucap Rahakbauw.

Rahakbauw menegaskan, persoalan ruas jalan di Saparua dengan tingkat kerusakan yang cukup parah tidak mungkin dibiarkan begitu saja, tetapi harus ada langkah cepat. Hal ini bertujuan agar keluhan masyarakat di Kecamatan Saparua dapat diatasi, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal.(S-20)