Komisi III akan Turun Lihat Proyek Jembatan Dian Pulau-Tettoat
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Saodah Tethool memastikan, Komisi III akan melakukan on the spot atau kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi terkini perkembangan proyek pembangunan erection jembatan Dian Pulau-Tettoat di Kabupaten Maluku Tenggara.
Kepastian ini disampaikan Saodah kepada wartawan di ruang rapat usai melakukan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku, Rabu (11/1).
Komisi III kata Saodah ingin melihat secara langsung kondisi jembatan yang sebelumnya telah dikerjakan pada tahun 2019 dan terhenti tetapi kembali dilanjutkan pada tahun 2022 dengan menggunakan APBD Provinsi Maluku.
“Komisi III akan melakukan on the spot untuk melihat kondisi secara keseluruhan dan pekerjaan masih akan dilakukan di tahun ini,” ujar Saodah.
Menurutnya, pekerjaan jembatan tetap akan dilakukan tahun ini, tetapi harus menunggu hasil kajian dan analisis dari Kementerian PUPR, sehingga untuk sementara terjadi pemutusan kontrak kerja dengan kontraktor sebelumnya.
Baca Juga: Akibat Gempa, Pulau Baru Muncul di KKTSebagai wakil rakyat dapil Maluku Tenggara, Saodah menegaskan jika dirinya tidak menginginkan jembatan tersebut akan mengorbankan masyarakat, sebab jika dipaksakan pun sudah pasti kedepan jembatan tidak mampu menahan beban jembatan.
“Kalaupun dipaksakan boleh, tapi nanti bisa roboh akibat kapasitas yang melebihi beban jembatan, karena tidak sesuai dan sebagai wakil rakyat saya tidak mau ada korban,” tandas Saodah.
Saodah memastikan, jika hasil analisis telah ada, maka Dinas PUPR akan melakukan lelang ulang terhadap pekerjaan lanjutan, sehingga jembatan ini dapat selesai di tahun 2023, lagi pula masyarakat Malra sangat mengharapkan jembatan ini berfungsi guna memperpendek rentang kendali antara Kei Kecil dan Kei besar.
“Kan anggaran kemarin belum cair semua hanya setengah sesuai volume pekerjaan, jadi kalau sudah ada hasil analisis pasti kita lanjutkan proyeknya,” jelas Saodah.(S-20)
Tinggalkan Balasan