AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Ma­luku akan mendorong pemerintah pusat mela­kukan perbaikan terha­dap KMP Masela yang saat ini rusak.

Ketua Komisi III DP­RD Maluku Richard Rahakbauw dalam perte­muan dengan Kepala Balai Pengelola Trans­por­tasi Darat (BPTD) Wilayah XXIII Maluku Handjar Dwi Antoro, Kadis Perhubungan Ma­luku M Ali Malawat dan Kadishub MBD, Herdy Ubro menjelaskan sam­pai saat ini ada salah satu KMP yang mang­krak pada PT Dok dan Per­kapalan Wayame Ambon.

“Nantinya Komisi III akan merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (M­BD) agar menyerahkan kembali kepada Peme­rintah pusat melalui BPTD untuk diperbaiki,” kata Rahakbauw.

Anggaran yang akan diperuntukkan untuk proses perbaikan ber­asal dari APBN, setelah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXIII Provinsi Maluku melakukan proses per­baikan nantinya akan diserahkan kepada Peme­rintah Provisi Maluku.

“Terserah Pemerintah mau menyerahkan kepada kabupaten mana, tergan­tung dari Pemerintah Pro­vinsi Maluku ketika sele­sai diperbaiki,” jelasnya.

Baca Juga: Personil Brimob Ajari Siswa Belajar

Sekretaris komisi III DPRD Maluku Rovik Afifudin mengaku tidak menyetujui KMP Masela di tarik ke Pusat.

“Ini menunjukan ketidak mam­puan kita, kapal ini sebenarnya ditarik pada pemerintahan provinsi karena MOU nya pada Pemerintah Provinsi,” kata Afifudin.

KMP Masela

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias baru kaget dan prihatin KMP Masela rusak dan tidak ber­operasi sejak lama tahun 2016.

Kapal ferry ini sendiri merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dikelola Badan Umum Milik Daerah (BUMD) PT Kalwedo.

“Kemarin ketika kami mengun­jungi KMP Sabuk 72 dan KMP Sabuk 71 ternyata memang kondisi kapal itu juga sudah nyaris tengge­lam, nasibnya hampir sama dengan KMP Masela,” kata Yeremias kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang, Senin (15/2).

Terkait persoalan ini, Yeremias mengaku komisi akan melakukan rapat bersama dengan Balai Penge­lola Transportasi Darat Wilayah XXIII Maluku, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kadis Perhubu­ngan Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Dengan adanya kondisi seperti ini sangat memprihatinkan, bayang­kan saja  pemerintah pusat mengalo­kasikan anggaran yang cukup besar, namun kenyataannya sejumlah KMP nasibnya tidak bisa dimanfa­atkan dengan baik,” ujar Yeremias.

Diakui tidak berperasinya KMP Marsela dapat mengganggu serapan anggaran dari  Balai Pengelola Trans­portasi Darat wilayah XXIII Maluku.

Dirinya menyarankan, sebagiknya kapal motor penyeberangan itu dikelola oleh ASDP karena jauh lebih profesional dibanding BUMD.

“Semuanya kan sama disubsidi juga, kalau disubsidi kemudian gagal dalam pengelolaannya siapa yang mau disalahkan. Itu sebabnya kalau berikutnya PD Panca Karya tidak mampu juga untuk mengelola ya kita minta ASDP karena ASDP jauh lebih profesional dibandingkan Panca Karya,” ucapnya.

Dalam rapat dengan komisi nanti­nya terkait dengan tidak berope­rasinya KMP Marsela dalam rapat kerja komisi bersama dengan mitra, sehingga menjadi tuntas dan juga menjawab harapan dan keluhan masyarakat terhadap sektor trans­portasi laut.

Politisi partai Golkar ini berharap, Kejaksaan tinggi Maluku maupun Reskrim ataupun Krimsus Polda Maluku bisa segera menyikapi masalah ini.

“Kita berharap kejaksaan dan kepolisian bisa menyingkapi masa­lah ini,” pintahnya. (S-51)