Komisi III akan Dorong Pempus Perbaiki KMP Masela
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Maluku akan mendorong pemerintah pusat melakukan perbaikan terhadap KMP Masela yang saat ini rusak.
Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw dalam pertemuan dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXIII Maluku Handjar Dwi Antoro, Kadis Perhubungan Maluku M Ali Malawat dan Kadishub MBD, Herdy Ubro menjelaskan sampai saat ini ada salah satu KMP yang mangkrak pada PT Dok dan Perkapalan Wayame Ambon.
“Nantinya Komisi III akan merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) agar menyerahkan kembali kepada Pemerintah pusat melalui BPTD untuk diperbaiki,” kata Rahakbauw.
Anggaran yang akan diperuntukkan untuk proses perbaikan berasal dari APBN, setelah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXIII Provinsi Maluku melakukan proses perbaikan nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Provisi Maluku.
“Terserah Pemerintah mau menyerahkan kepada kabupaten mana, tergantung dari Pemerintah Provinsi Maluku ketika selesai diperbaiki,” jelasnya.
Baca Juga: Personil Brimob Ajari Siswa BelajarSekretaris komisi III DPRD Maluku Rovik Afifudin mengaku tidak menyetujui KMP Masela di tarik ke Pusat.
“Ini menunjukan ketidak mampuan kita, kapal ini sebenarnya ditarik pada pemerintahan provinsi karena MOU nya pada Pemerintah Provinsi,” kata Afifudin.
KMP Masela
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias baru kaget dan prihatin KMP Masela rusak dan tidak beroperasi sejak lama tahun 2016.
Kapal ferry ini sendiri merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dikelola Badan Umum Milik Daerah (BUMD) PT Kalwedo.
“Kemarin ketika kami mengunjungi KMP Sabuk 72 dan KMP Sabuk 71 ternyata memang kondisi kapal itu juga sudah nyaris tenggelam, nasibnya hampir sama dengan KMP Masela,” kata Yeremias kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang, Senin (15/2).
Terkait persoalan ini, Yeremias mengaku komisi akan melakukan rapat bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIII Maluku, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kadis Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Dengan adanya kondisi seperti ini sangat memprihatinkan, bayangkan saja pemerintah pusat mengalokasikan anggaran yang cukup besar, namun kenyataannya sejumlah KMP nasibnya tidak bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Yeremias.
Diakui tidak berperasinya KMP Marsela dapat mengganggu serapan anggaran dari Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah XXIII Maluku.
Dirinya menyarankan, sebagiknya kapal motor penyeberangan itu dikelola oleh ASDP karena jauh lebih profesional dibanding BUMD.
“Semuanya kan sama disubsidi juga, kalau disubsidi kemudian gagal dalam pengelolaannya siapa yang mau disalahkan. Itu sebabnya kalau berikutnya PD Panca Karya tidak mampu juga untuk mengelola ya kita minta ASDP karena ASDP jauh lebih profesional dibandingkan Panca Karya,” ucapnya.
Dalam rapat dengan komisi nantinya terkait dengan tidak beroperasinya KMP Marsela dalam rapat kerja komisi bersama dengan mitra, sehingga menjadi tuntas dan juga menjawab harapan dan keluhan masyarakat terhadap sektor transportasi laut.
Politisi partai Golkar ini berharap, Kejaksaan tinggi Maluku maupun Reskrim ataupun Krimsus Polda Maluku bisa segera menyikapi masalah ini.
“Kita berharap kejaksaan dan kepolisian bisa menyingkapi masalah ini,” pintahnya. (S-51)
Tinggalkan Balasan