KELANGKAAN BBM jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ambon, disikapi Komisi II DPRD Provinsi Maluku. Olehnya, Komisi yang membidangi energi dan sumberdaya alam itu dalam waktu dekat memanggil pihak Pertamina, menanyakan penyebab Pertalite langka disejumlah SPBU.

Kelangkaan BBM jenis Pertalite, mulai terasa pasca naiknya harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter, sehingga masyarakar pun terasa sulit mendapat BBM jenis Pertalite

“Memang saya baru dapat informasi dari teman-teman dewan, kalau penjualan Pertalite di sejumlah SPBU itu sangat langkah, hanya bisa ditemukan Pertalite di SPBU Pohon Pule, sehingga terjadi anterian yang cukup panjang, kami langsung warning pihak Pertamina untuk segera menjelaskan persoalan yang sebenarnya terjadi, hingga Pertalite sulit didapat,” tegas Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saodah Tuanakotta Tethool, kepada wartawan, Selasa (5/4).

Terhadap kelangkaan Pertalite, kata politisi Gerindra dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru, pihaknya segera memanggil pihak Pertamina untuk bisa menjelaskan kelangkaan yang terjadi, ataukah ada unsur kesengaajan dari pihak SPBU melakukan praktek penimbunan, setelah pemerintah menaikan harga Pertamax.

“Jangankan masyarakat, kita DPRD pun mengeluh kalau saat ini, sulit dapat Pertalite di jam-jam tertentu,” ujarnya.

Baca Juga: BI Siapkan 834 M Penuhi Kebutuhan Ramadhan

Meskipun diakuinya, kalau sebelumnya pemerintah sejak awal ingin menghapus BBM jenis Premium atau Bensin, dari jumlah kuota dikurangi hingga akhirnya dihilangkan dan akhirnya beralih ke Pertamax dan Pertalite, yang oleh pemerintah telah memberikan subsidi khusus untuk Pertalite.

“Paling lambat besok (hari ini red-) kita sudah mengundang Pertamina, kenapa sampai terjadi kelangkaan. Apakah ini ada unsur kersangajaan, atau terjadi karena kuota kita berkurang, jangan sampai seperti tahun kemarin, alokasi kuota BBM Maluku kembali dikurangi,” ujarnya.

Mengingat saat ini, pihak Pertamina dan Komisi II sementara mengatur waktu, untuk menemui BPH Migas, sekaligus menyampaikan aspirasi DPRD, khususnya kuota BBM jenis minyak tanah (mitan) mengalami penurunan jauh dari yang dibutuhkan masyarakat Maluku. (S-20)