Komisi II Minta Polisi Tindak Pangkalan BBM Nakal
NAMLEA, Siwalimanews – Ketua Komisi II DPRD Buru, Jaidun Saanun minta pihak kepolisian untuk menindak pangkalan BBM nakal, yang sengaja menimbun minyak tanah, sehingga terjadi kelangkaan di Kota Namlea.
“Kami berharap kepada pihak Disperindag dan pihak terkait, khususnya Polres Buru agar menindak tegas pangkalan BBM yang menimbun minyak tanah serta yang mendistribusikan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” pinta Saanun , kepada wartawan di Namlea, Jumat (5/2).
Menurutnya, DPRD sangat menginginkan adanya langkah tegas seperti itu, sebab informasi yang masuk ke Komisi II misalnya, bahwa di pangkalan CSS masuk 10 drum yang didistribusi kepada masyarakat hanya drum.
“Sedangkan 8 drum sisa lagi entah dikemanakan. Ini yang harus diselidiki oleh pihak-pihak terkait, termasuk polisi,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini mengaku, sebelumnya sempat terjadi kelangkaan minyak tanah bersubsidi di Namlea. Masyarakat mendapatkan minyak tanah dengan susah payah dengan harga Rp 8-10 ribu/liter. Padahal harga eceran tertinggi yang dipatok Pemkab Buru hanya Rp.4050/liter.
Baca Juga: Pengurus ISSI Maluku DilantikUntuk itu, Komisi II beberapa waktu lalu telah memanggil pihak-pihak terkait termasuk pihak Disperindag Buru. Dalam rapat tersebut, Pertamina menjelaskan, sesungguhnya stok minyak tanah di Buru tidak pernah kurang, sebab setiap hari yang didistribusikan sesuai stok yang tersedia.
“Dari hasil penjelasan itu, kami berprediksi bahwa ada kenakalan oknum-oknum pangkalan minyak tanah di kabupaten ini, sehingga kami minta kepada Kadisperindag untuk lakukan pengawasan,” ucapnya.
Menurutnya, selama dua minggu pendistribusian minyak tanah dibawah pengawasan, minyak tanah tetap stabil. Namun Setelah pegawasan tidak diperketat, kini terjadi lagi kelangkaan. Untuk itu, menyikapi kembali terjadinya kelangkaan, maka Komisi II bersama pihak terkait akan kembali turun ke lapangan.
“Jika ada temuan, maka kami akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” janjinya.
Pasalnya, kata Jaidun, Komisi II merasa masalah ini kembali berulang dan ini harus segera disikapi dengan memanggil Disperindag dan pihak terkait, agar bersama-sama turun lapangan pada Senin (9/2) nanti.
“Jika memang ada pangkalan yang nakal, maka pertama kami rekomendasikan kepada Disperindag agar cabut izinnya. Setelah itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku, biar ada efek jera,” ancamnya. (S-31)
Tinggalkan Balasan