Komisi II Minta PLN Sosialisasi Kebijakan Listrik Gratis
AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta PLN Wilayah Maluku Malut untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat tentang listrik gratis menyusul wabah Covid-19 melanda Indonesia dan Maluku secara khusus.
Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengumumkan kebijkan lisrik gratis bagi pelanggan yang menggunakan daya listrik 450 VA dan pemotongan 50 persen bagi pelanggan dengan daya 950 VA.
Lembaga wakil rakyat itu mengaku masih terdapat masyarakat yang tidak menikmati kebijakan pemerintah pusat tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal kepada Siwalima melalui telepon seluler, Selasa (21/4) mengatakan, semestinya sebelum program listrik gratis ini diluncurkan selayaknya program ini disosialisasikan PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara kepada masyarakat melalui pemerintah daerah dan kemudian secara berjenjang sampai pada level masyarakat yang paling bawah.
Dikatakan, dengan adanya kondisi saat ini dimana kurangnya sosialisasi dari PLN dan juga pengetahuan dari masyarakat minim dalam kaitan dengan layanan lisrik gratis ini, mengakibatkan kebijakan yang mestinya baik ini menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat secara umum.
Politisi PKS ini menuturkan, pihaknya juga menjumpai salah satu masalah yang terjadi di Kabupaten SBB atau bahkan kabupaten dan kota lainya di Maluku, dimana ada masyarakat yang tidak menikmati layanan listrik gratis ditambah juga dengan pelayanan listrik yang tidak normal dan sering terjadi pemadaman listik secara terus-menerus.
Baca Juga: Jaga Kebersihan, Satlantas Aru Bagikan Tong SampahSamal mengharapkan program layanan listrik gratis dapat berjalan dan penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara juga wajib memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang tidak menikmati layanan listrik gratis, jangan sampai dengan program ini kemudian masyarakat lain banyak menjadi korban dengan adanya pemadam lampu secara terus menerus.
Warga Mengeluh
Sejumlah warga Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon mengaku kesal tidak mendapatkan listrik gratis dari PLN. Masyarakat yang mendapat listik gratis dan token dari pemerintah khususnya mereka yang menggunakan listrik golongan 450 VA.
Ince Salah satu warga Desa Passo mengaku kesal dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah dalam hal ini pemberian listirk gratis kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak adil dalam mengambil kebijakan listrik gratis ini.
“Setelah kemarin cek dan ricek nama saya tidak ada pada data pembagian listrik saya kecewa padahal saya ingin mendapatkan bantuan listrik gratis dari PLN,”tuturnya.
Hal yang sama juga dikeluahkan Sophia, dimana listrik yang mau digratiskan atau subsidi harus semuanya dirasakan masyarakat tidak mampu. Pasalnya disaat pendemi Covid-19 terjadi di Ambon, masyarakat kini hidup susah.
Sementara itu, Humas PLN Maluku dan Malut, Ramli Malawat yang dikonfirmasi perihal keluhan warga mengatakan, pembagian listrik telah didata oleh kepala desa yang diambil dari RT dan PLN hanya mengambil datanya dari desa bersangkutan.
Dikatakan, kepala desa mengusulkan ke kementerian secara otomat nama-nama dari desa bersangkutan dan yang dikatakan subsidi berdasrkan pengusulan.
“Secara sistem PLN hanya merespon dan memproses nama- nama yang berstatus subsidi. Jika ada warga yang kurang mampu dan namanya tidak terdaftar di desa diharapkan konsultasi lanjut dengan desa setempat sehingga nantinya dari desa bisa mengusulkannya ke PLN,” jelas Malawat. (Mg-5/Mg-4)
Tinggalkan Balasan