AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Hary Far-Far minta kepada para pedagang di Pasar Mardika untuk mendukung program pemerintah yang akan merevitalisasi Pasar Mardika.

Bukti dukungan pedagang dalam menyukseskan program ini harus ditunjukan dengan mamatuhi apa yang disampaikan oleh Pemkot Ambon sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang akan merevitalisasi pasar ini.

“Disperindag juga punya peran penting untuk turun dan berikan pengertian ke pedagang walaupun itu berulang-ulang kali dilakukan, sehingga para pedagang dapat memahami kondisi yang terjadi, sebab revitalisasi pasar ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa, namun demi kepentingan bersama,” ujar Far-Far.

Ia menilai, Disperindag merupakan dinas yang koperatif dengan Komisi II khususnya menyangkut para pedagang .

Untuk itu, para pedagang juga tidak boleh bersikap ikut kemauan sendiri, karena lapak yang dibuat pemerintah sebagai tempat relokasi sudah disiapkan, terkecuali para pedagang tidak diakomodir dalam proses relokasi, barulah lakukan aksi protes.

Baca Juga: Protes WIUP, ATR Demo di DPRD Maluku

“Mau tidak mau, jika cara persuasif tidak diindahkan, maka harus ambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran secara paksa,” tandasnya.

Selain itu kata Far-Far, Pemkot juga harus bersikap tegas dalam menertibkan para pedagang yang masih berjualan di badan jalan hingga saat ini, sebab proses revitalisasi sudah mulai berjalan.

“Kalau memang sudah waktunya untuk dilakukan proses relokasi  tidak boleh ada kompromi, jika waktunya untuk relokasi harus direlokasi. Disperindag harus mengambil kebijakan yang keras dengan melakukan penertiban tidak bisa ikuti kemauan para pedagagang untuk tetap stay di Pasar Mardika,” tegasnya.

Hal yang sama juga dikemukakan anggota Komisi II Rawidin La ode Ido, bahwa  pemkot harus tegas dalam menyikapi persoalan ini.

“Akibat tak ada ketegasan mengakibatkan kejadian seperti ini, sehingga pedagang berbuat sesukanya membuat akses kendaraan yang masuk dan keluar daerah tersebut terhambat,” tandas Rawidin kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat belakang Soya, Selasa (29/9).

Untuk itu kata Rawidin, dalam waktu dekat ini komisi akan melakukan rapat koordinasi bersama para pedagang, Disperindag, Satpol PP, Dishub untuk mendengar alasan yang disampaikan pedagang sehingga mareka tak mau dipindahkan ke tempat relokasi yang disediakan pemerintah.

Jika ada pandagangan dari sejumlah pedagang dalam pertemuan itu, bahwa tempat yang diberikan pemkot tidak layak bagi mereka, maka dirinya akan menegaskan, revitalisasi Pasar Mardika merupakan program pemerintah sehingga layak atau tidak layak tempat relokasi yang diberikan harus diterima sebab tujuan relokasi ini untuk kepentingan bersama yang pada akhirnya juga mereka akan kembali berjualan setelah setelah selesai proses revitalisasi .

“Untuk proses relokasi ini pemerintah sudah siapkan tempat bagi para pedagang, jadi pedagang harus ikuti apa yang disampaikan pemerintah,” pungkasnya. (Mg-5)