Komisi I Tinjau Dua RS Rujukan Covid
AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Kota Ambon bersama Dinas Kesehatan melakukan peninjauan ke dua rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Ambon. Dua rumah sakit tersebut yakni RSUP Leimena dan RS Siloam.
“Komisi lakukan peninjauan ini untuk pastikan proses operasional kedua rumah sakit ini sudah berjalan dengan baik atau tidak,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes, kepada wartawan di sela-sela peninjauan tersebut, Jumat (7/8).
Menurutnya, dari hasil kunjungan ini, pihak RS Siloam diketahui dibuka hanya untuk melayani pasien covid-19, nantinya di bulan Oktober baru rencananya akan dibuka untuk melayani pasien umum.
Sementara untuk RSUP dr Leimena, saat telah dibuka untuk melayani pasien umum maupun pasien covid-19. Selain itu, dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 di bulan Agustus ini RSUP memberikan layanan pemeriksaan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Bagi masyarakat yang ingin berobat disini, tinggal urus surat keterangan kurang mampu dari RT atau desa sehingga bisa lakukan pemeriksaan gratis di RSUP Leimena,” ungkapnya.
Baca Juga: Maluku Tambah 29 Kasus BaruSementara itu, Direktur Utama RSUP Leimena Celestinus Munthe menjelaskan, hingga saat ini, RSUP Leimena telah melayani pasien covid sebanyak 19 orang. Sementara untuk pegawai yang dimiliki RSUP saat ini sebanyak 11 orang yang terdiri dari tiga direksi dan delapan pejabat struktural.
“Saya sampaikan terimah kasih atas kunjungan kerja yang dilekukan Komisi I ke rmah sakit kami ini,” ujar Munthe.
Ia berharap, pelayanan yang dilakukan oleh RS ini kiranya dapat bermanfaat bagi masyarakat Maluku umumnya dan Kota Ambon pada khususnya. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan