AMBON, Siwalimanews – Langkah Bea Cukai dan Polda Maluku untuk bergandengan tangan mencegah impor dan ekspor barang illegal, didukung penuh oleh Komisi I DPRD Maluku.

Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michiel Tasane kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (21/2) mengaku, sudah saatnya dua institusi negara ini saling koordinasi guna menekan impor dan ekspor barang ilegal di Provinsi Maluku.

“Tentu komitmen kapolda dan Kepala Bea Cukai Maluku yang baru agar mencegah impor dan ekspor barang ilegal masuk dan keluar di daerah ini, Komisi I sangat mendukung dan memberikan apresiasi,” ujar Tasane.

Pasalnya kata Tasane, selama ini praktek-praktek penyeludupan barang illegal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri marak terjadi, bahkan ada juga barang dari Maluku yang dikirim ke luar negeri, tetapi dilakukan tanpa ijin atau illegal.

Perbuatan ini sudah waktunya ditumpas, sebab akibat dari penyelundupan barang secara ilegal ini telah berdampak terhadap daerah, karena akan mengurangi penerimaan daerah dari sektor pajak dan pendapatan daerah lainnya, sehingga ketika dua lembaga negara ini berkolaborasi, maka secara tidak langsung telah membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Baca Juga: Tamaela Minta Rotasi Jabatan Harus Pertimbangkan Moralitas

“Sebagai pimpinan komisi, saya minta kalau ada pelaku yang mengirim dan mendatangkan barang ilegal ditindak tegas,” pinta Tasane.

Menurut Tasane, untuk memastikan kerja sama ini berhasil, maka Bea Cukai dan kepolisian harus melakukan pengawasan dan patroli secara rutin agar meminilisir praktek expor dan impor barang ilegal, sebab, transaksi barang ilegal biasanya dikirim dan didatangkan dari negara tujuan melalui daerah-daerah yang berbatasan dengan negara lain.

Tasane optimis, jika barang yang diekspor dan di impor lewat jalur legal akan mendatangkan pendapatan bukan saja bagi negara dan daerah namun juga kesejahteraan masyarakat dapat diperhatikan.(S-20)