Komisi I Dorong Penangguhan Penahanan 5 Komisioner KPU Aru
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno mengaku, prihatin dengan penahanan lima komisioner KPU Aru ditengah waktu pemilu yang hanya tinggal tiga pekan.
Pasalnya, pasca ditahan dipastikan tahapan pemilu di Aru akan terganggu. Untuk itu, Komisi I mendorong adanya penangguhan penahanan terhadap lima komisioner KPU Aru.
“Ini keprihatinan kita. Secara pribadi saya telah berkomunikasi dengan Ketua KPU Maluku dan dikatakan akan berkonsultasi dengan KPU RI, cuma sampai sekarang belum diambil alih oleh KPU Maluku, karena menunggu petunjuk KPU RI,” ujar Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (22/1).
Menurut Wenno, dengan melihat waktu dan letak geografis Kabupaten Aru yang merupakan gugusan pulau, maka salah satu solusi yang paling baik hanya dengan dilakukan penangguhan penahanan terhadap lima komisioner KPU Aru ini.
Lagipula, penetapan tersangka lima komisioner KPU Aru sudah sangat lama dan dalam waktu itu kelima komisioner KPU Aru tetap bekerja dan tahapan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Diduga Penjabat Bupati Enggan Tanda Tangani Pembatalan Kelulusan Bidan Pemlasuan Adminitrasi“Kalau dalam status tersangka saja mereka dapat diijinkan berkerja dengan baik, maka untuk kepentingan negara semestinya dilakukan penangguhan penahanan, minimal sampai penetapan anggota legislatif terpilih dan itu jauh lebih baik,” ucap Wenno.
Selain itu kata Wenno, jumlah komisioner KPU Maluku juga hanya lima orang dengan beban tugas yang begitu berat harus mengkoordinasikan 11 kabupaten/kota, tentunya ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah.
“Letak Kabupaten Aru ini unik dengan transportasi yang sulit juga jadi ini harus menjadi pertimbangan, jangan sampai terjadi distabilitas disana, karena Komisioner KPU Maluku juga terbatas,” tuturnya.
Untuk itu, Wenno minta pihak kejaksaan dapat mempertimbangkan persoalan ini, sehingga ada solusi terbaik guna mensukseskan agenda nasional nantinya.(S-20)
Tinggalkan Balasan