Komisi I dan Pemprov Sepakat Alokasikan Anggaran Pilkada Serentak
AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku telah sepakat untuk mengalokasikan anggaran bagi pilkada serentak sejak tahun 2022 hingga 2024 nanti.
Hal ini dimaksudkan agar kebutuhan anggaran yang begitu banyak bagi pilkada serentak di tahun 2024 tidak menjadi persoalan kedepan. Apalagi kondisi keuangan daerah yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 dengan merefocusing berbagai belanja, sehingga perlu direncanakan sejak awal.
“Kita telah mulai safety anggaran, sehingga kebutuhan anggaran untuk tahun 2024 dapat ditangani dengan baik,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra kepada wartawan usai melakukan pertemuan bersama Plh Sekda Maluku, Sadly Ie, Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (20/8).
Untuk itu kata Rumra, komisi memastikan tidak ada permasalahan berkaitan dengan anggaran penunjang pilkada yang diusulkan KPU Provinsi Maluku.
Bahkan dalam pertemuan lanjutan antara Pemprov Maluku dan Komisi I, tidak mempersoalkan anggaran yang dibutuhkan guna menunjang pilkada serentak dan pemilu di tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Tunjang Pemilu Serentak, KPU Maluku Usul Rp 5,9 Miliar“Sudah tiga kali pertemuan dan sudah selesai, jadi komisi maupun pemda tidak ada masalah,” ujar Rumra.
Pemmprv kata Rumra, telah menyetujui anggaran Pilkada sebesar Rp 500 juta di tahun 2020 yang telah dikembalikan KPU, akan digunakan kembali untuk tapahan pemilu dan pilkada serentak yang akan berjalan di bulan September mendatang.
“Untuk anggaran yang kemarin mereka gunakan dan kembalikan saat pilkada 2020 kurang lebih Rp 500 juta, direncanakan digunakan kembali untuk tahapan pemilu dan pilkada serentak,” jelas Rumra.
Dengan adanya pertemuan ini, maka langkah selanjutnya akan diatur secara teknis antara KPU Maluku dan bagian Keuangan pemprov sesuai dengan aturan yang berlaku. (S-50)
Tinggalkan Balasan