AMBON, Siwalimanews – Guna menunjang proses-proses pemilu serentak nanti, maka Komisi Pemilihan Umum Maluku mengusulkan anggaran sebesar Rp 5,9 miliar.

“Jadi untuk anggaran penunjang pemilu serentak di tahun 2022 itu, kita usul Rp 5,9 miliar,” ungkap Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun, kepada wartawan usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPRD dan Pemprov Maluku di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (18/8).

Usulan ini kata Kubangun, disampaikan agar diakomodir dalam pembahasan APBD tahun 2022, yang akan dilakukan sejak bulan Oktober mendatang.

Sedangkan anggaran hibah untuk tahapan konsultasi dan pendampingan hukum di MK tahun 2020 sebesar Rp 500 juta tidak ada permasalahan dan siap untuk dicairkan.

Ditempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra menambahkan,  secara umum tidak ada persoalan dengan anggaran hibah bagi pemilu serentak.

Baca Juga: Meity Jacobus Jabat Kasat Binmas Polresta Ambon

“Komisi I tidak ada persoalan, Kepala BPKAD juga tidak ada persoalan yang penting dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Rumra.

Komisi I nantinya dalam pembahasan APBD tambah Rumra, akan mengusulkan agar anggaran pilkada serentak juga di tahun 2024 dapat dicicil, sehingga di tahun itu tidak ada persoalan yang berkaitan dengan anggaran. (S-50)