AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku kembali dibuat geram dengan sikap yang ditunjukan pemerintah provinsi, yang terkesan melakukan pembangkangan terhadap setiap panggilan yang dilayangkan lembaga wakil rakyat tersebut.

Pasalnya, DPRD Provinsi Maluku telah melayangkan panggilan terhadap beberapa organisasi perangkat Daerah guna membicarakan persoalan yang dikeluhkan masyarakat, namun panggil lembaga terhormat tersebut tidak diindahkan.

Salah satu persoalan yang menjadi kebutuhan mendesak saat ini berkaitan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik guru maupun tenaga kesehatan.

“Jadi DPRD sudah panggil sekda, Kadis Pendidikan, Kepala BKD dan Direktur RSUD, tapi sudah dua kali tertunda akibat dari ketidakhadiran pemprov sesuai dengan undangan yang disampaikan DPRD secara kelembagaan,” ungkap anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (24/10).

Sikap yang ditunjukkan para birokrat di Pemerintah Provinsi Maluku, kata Kolalena menunjukkan, sikap pembangkangan terhadap lembaga parlemen, yang mestinya tidak boleh dilakukan dalam konteks semangat kemitraan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran KM Salsabila

Panggilan yang dilakukan DPRD, bertujuan untuk membicarakan kepentingan masyarakat yang dikeluhkan ke DPRD, dan dalam fungsinya, DPRD ingin menjembatani keluhan masyarakat yang mestinya didengar oleh pemprov.

“Ini bentuk pembangkangan terhadap DPRD, sebab sudah dipanggil secara patut sesuai tata tertib, tapi tidak diindahkan sama sekali, birokrasi bagaimana mana ini,” kesal Kolatlena.(S-20)