DPRD Provinsi Maluku kembali geram dengan sikap Pemerintah Provinsi yang terkesan melakukan pembangkangan terhadap setiap panggilan yang dilayangkan lembaga wakil rakyat tersebut.

Pasalnya, DPRD Provinsi Maluku telah melayangkan panggilan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah guna membicarakan persoalan yang dikeluhkan masyarakat tetapi panggil lembaga terhormat tersebut tidak diindahkan.

Salah satu persoalan yang menjadi kebutuhan mendesak saat ini berkaitan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja baik guru maupun tenaga kesehatan.

“Jadi DPRD sudah panggil sekda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD dan Direktur RSUD tapi dua kali tertunda akibat dari ketidakhadiran pemerintah daerah sesuai dengan undangan yang disampaikan DPRD secara kelembagaan,” ungkap anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (24/10).

Sikap yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Maluku, kata Kolatlena menunjukkan jika pemerintah daerah telah menunjukkan pembangkangan terhadap lembaga parlemen yang mestinya tidak boleh dilakukan dalam konteks semangat kemitraan.

Baca Juga: Komisi IV Janji Perjuangkan Insentif Dokter

Menurutnya, panggilan yang dilakukan DPRD bertujuan untuk membicarakan kepentingan masyarakat yang dikeluhkan kepada DPRD dan dalam fungsinya DPRD ingin menjem­batani keluhan masyarakat yang mestinya didengar oleh Pemda.

“Ini bentuk pembangkangan terhadap DPRD sebab sudah dipanggil secara patut sesuai tata tertib tapi tidak diindahkan sama sekali, birokrasi bagaimana mana ini,” kesal Kolatlena. (S-20)