AMBON, Siwalimanews – DPD KNPI Maluku minta kepada aparat kepolisian agar tidak menghambat kerjadari para supir truk yang mengangkut barang di Pelabuhan Namlea.

Permintaan ini disampaikan Sekretaris DPD KNPI Maluku Almindes Syauta kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (6/9) merespon tindakan sweeping yang dilakukan personel Polres Pulau Buru terhadap truk-truk dari Ambon menuju Namlea.

Tindakan sweeping yang dilakukan aparat kepolisian terhadap muatan truk, telah menyulitkan para supir yang setiap hari harus memastikan kebutuhan bahan pokok di Pulau Buru tersedia. Jika aparat kepolisian ingin melakukan pencegahan terhadap barang berbahaya, maka pengawasan intensif harus dilakukan pada pintu masuk Kota Ambon seperti di Pelabuhan Yos Sudarso.

“Kalau yang dicari adalah merkuri dan sianida untuk produksi emas, maka Pelindo dan Polsek KPYS harus memperketat barang yang masuk. Takutnya ada main mata yang dapat mengorbankan masyarakat, khususnya supir truk,” ujar Syauta.

Tindakan ini diperparah dengan sikap personel Polres Pulau Buru yang hingga saat ini belum memberikan kepastian terkait dengan empat orang supir truk yang ditahan.

Baca Juga: Rahakbauw: Penanganan Jalan Lingkar Ambalau Butuh Kebijakan Presiden

“Dari aspek hukum, nanti setelah ini kami ke Polda untuk mempertanyakan keberlangsungan penahanan mobil dan supirnya, sebab ini berdampak pada nilai ekonomi, sehingga harus diperjelas oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Jika kepolisian tidak mengubah pola sweeping yang mempersulit para supir truk, Syauta jamin, ketersediaan bahan pokok di Pulau Buru akan mengalami masalah.

“Informasinya sudah dua hari hari ini mereka mogok, bayangkan saja kalau selama seminggu kedepan tidak ada pasokan barang yang masuk pasti akan berdampak bagi ekonomi di Buru juga,” tegasnya.

Mantan Ketua GMKI Cabang Ambon ini berharap, adanya perhatian serius dari Kapolda Maluku untuk melihat persoalan ini, sehingga tidak berdampak luas kedepan.(S-20)