AMBON, Siwalimanews – Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP RI) 718 sangat strategis.

WPP RI 718 meliputi Laut Aru, Laut Arafura dan Laut Timor bagian timur-perairan dengan potensi perikanan yang menjadi primadona Indonesia.

“Hal ini menjadikan pengawasan ekstra diperlukan untuk melindungi sumber daya perikanan nasional dari ancaman penangkapan ikan ilegal,” jelas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (25/11).

Dikatakan pengawasan intensif terus digalakkan demi melindungi kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman illegal fishing  terutama di WPP RI 718.

Pengawasan di WPP RI 718 lanjutnya di diperkuat melalui berbagai strategi seperti operasi kapal pengawas, patroli udara, serta pengawasan kepatuhan di pelabuhan perikanan.

Baca Juga: Pemda Diingatkan tak Sepelehkan Kesejahteraan Guru 

“Ini menjadi langkah utama yang ditempuh,” terangnya.

Dia memastikan, aparat PSDKP tidak gentar dengan ancaman kapal asing yang kerap menjadikan laut Arafura sebagai praktik illegal fishing.

Untuk itu, KKP secara rutin menggelar operasi terpadu dengan melibatkan kapal pengawas yang di support dengan teknologi modern seperti drone serta sistem pemantauan kapal vessel monitoring system (VMS).

“Upaya pengawasan juga difokuskan di pelabuhan perikanan untuk memastikan hasil tangkapan yang masuk sesuai dengan ketentuan dan perizinan yang berlaku,” tandasnya.

Ditjen PSDKP mencatat hingga Oktober 2024, berhasil mengamankan 29 kapal ikan indonesia dan 1 kapal ikan asing di WPP RI 718.

“Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah penangkapan Kapal Motor (MV) RZ 03 berbendera Rusia di perairan Laut Arafura,” ujarnya. (S-25)