AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie memastikan, Pemerintah Provinsi akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur RS Haulussy, Nasaruddin.

Penegasan ini diungkapkan Sadli kepada wartawan di gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (6/4) menindaklanjuti keluhan pimpinan dan anggota Komisi IV terkait dengan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang belum dilakukan.

Tak hanya soal Insentif Nakes, Komisi IV menilai Nasaruddin gagal dalam mengelola rumah sakit milik daerah itu. Hal ini terbukti dengan sejumlah masalah yang terjadi di RS termasuk pembangunan gedung pusat operasi.

Menurut Sadli, semua yang masukan dan harapan yang sampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD tetap menjadi perhatian serius Pemprov Maluku untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Semua yang disampaikan para anggota dewan akan menjadi atensi bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, termasuk evaluasi kinerja direktur,” tegas Sadli.

Baca Juga: Sekda Pastikan Insentif Tim Tagana Dibayar

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menegaskan, persoalan pembayaran instensif tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 telah dikomunikasikan tetapi kendala berada direktur.

“Semua hal sudah dikomunikasikan dan selesai cuma ketika mau dibayarakan PPTK mengundurkan diri karena ditakut-takuti karena ada kasus empat pegawai yang terjerat kasus hukum, kalau sampai mereka tidak ada PPTK ini kendala lagi dalam pembayaran insentif tenaga kesehatan,” ujar Rovik.

Dikatakan, walaupun RS Haulussy merupakan Badan Layanan Umum Daerah tetapi pemprov masih memiliki kewenangan atas RS sebab Pemda masih membayar gaji pegawai, karena itu sudah saatnya direktur dievaluasi.

“Kalau dari lubuk hati yang paling dalam sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku saudara direktur RS Haulussy sudah kayak dievaluasi dan diganti. Saya kira kemarin dokter Zulkarnain yang diganti dibawanya juga ada direktur RS Haulussy, tapi sudah harus diganti,” tegasnya.

Lanjutnya, persolaan yang terjadi di RS Haulussy membutuhkan political will dari Pemprov Maluku untuk memastikan sebelum bulan puasa berakhir seluruh hak nakes sudah dicairkan.

Artinya, Pemorov Maluku tidak boleh menutup mata dengan persolaan pembayaran Insentif tenaga kesehatan yang selama ini diberitakan media tetapi sebaliknya harus bertindak.

“Cukup sudah melihat hal yang besar angka kemiskinan yang katanya turun, itu bagi kita itu hal biasa tetapi ada hal yang lebih substansi didepan maka yang tidak kita selesaikan yaitu hak nakes,” cetusnya. (S-20)