MASOHI, Siwalimanews – Kinierja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah mendapat level terburuk dari sejumlah Kantor Kemenag yang ada di Maluku.

Raport merah kinerja Kantor  Kementerian Agama dibawah pimpinan Taslim Tuasikal itu dibuka secara gamblang dalam pertemuan bersama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku, H Yamin bersama ASN di Lingkup Kantor Kemenag Malteng di Masohi, Jumat (12/1).

Ironisnya, fakta buruk kinerja ASN di Lingkup Kantor Kemenag Malteng itu diungkap secara gamblang oleh Kakanwil Kemenag Maluku H Yamin dalam acara kunker dan pembinaan ASN Kakanwil Kemenag Maluku.

“Kantor Kemenag Malteng menjadi satu satunya kantor di wilayah Kanwil Agama Maluku yang tidak submit laporan pemberlakuan zona integritas. Saya tidak tahu apa alasannya sampai tidak di submit. Tentu ini sangat kita sesalkan, sebab pemberlakuan zona integritas wilayah bebas korupsi adalah kebijakan nasional, tentu akan berdampak buruk pada ukuran kinerja ASN,” ucap Kakanwil dalam pertemuan itu.

Yamin pun menyebutkan nilai integritas Kantor Kementerian Agama Malteng terendah di semua wilayah Kantor Kemenag yang ada di Maluku.

Baca Juga: Stok Sembako di MBD Masih Aman

“Nilainya pun buruk, hanya 3 dari semua Kantor Kementerian Agama di Maluku, bahkan di Indonesia sangat rendah. Banyangkan Kantor Kementerian Agama lainnya ada yang mencapai skor nilai 60,70 bahkan mencapai 80, namun di Malteng hanya 3. Ini fakta yang sangat tidak baik,” tegas Kakanwil.

Usai pertemuan itu, kepada wartawan Kakanwil Agama Maluku H Yamin mengaku, pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja mulai dari Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah hingga ke jajaran ASN lainnya.

“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah salah satu bentuk evaluasi untuk mengambil langkah-langkah pemberian sanksi. kita telah membentuk tim dan hasilnya, akan kita berikan setelah tim selesai melakukan evaluasi dan penilaiannya,”ucap Kakanwil.

Kinerja buruk Kantor Kemenag Malteng itu terbukti jelas, selain memiliki nilai merah dalam pemberlakuakn zona integritas hingga sikap melawan kebijakan nasoional dengan tidak Submit Laporan ZI WBK, ironisnya lagi, adanya temuan honorer bodong yang lolos seleksi PPPK.

Cilakanya lagi honorer itu diduga kuat anak kandung petinggi di Kantor Kemenag Malteng. Terhadap hal itu Yamin mengaskan, telah mengambil sikap tegas dengan mencoret nama honorer bodong yang lulus seleksi PPPK di Lingkup Kemenag Malteng yang terungkap dengan nama RAT.

“Saya sudah coret yang bersangkutan. SK pengangkatannya sebagai tenaga P3K hasil seleksi kemarin tidak kami terbitkan, uji kami lakukan setelah kita melakukan evaluasi dan kajian serta traking dan atas nama honorer itu. Saya pastikan yang bersangkutan tidak dilantik, SK-nya tidak di terbitkan,” tegas Kakanwil sembari menambahkan publik harus tahu hal ini, sebab ini sikap tegas Kanwil Kemenag Maluku.(S-17)