Kinerja Baik, Pempus Berikan 11 M bagi Pemkot
AMBON, Siwalimanews – Mampu melaksanakan program nasional, yakni penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog, percepatan belanja daerah, dukungan belanja daerah terhadap pengangguran dan stanting, penurunan inflasi daerah, dengan baik, kinerja Pemerintah Kota Ambon dipuji.
Pemerintah Pusat merealisasikan pujian itu dengan memberikan dana insentif sebesar Rp11 miliar bagi Pemkot Ambon.
Hal itu sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022 dan penggunaan sisa dana insentif daerah Tahun Anggaran 2020.
“Pemkot dinilai baik dalam bekerja, terutama dalam menjalankan empat indikator, yakni penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog, percepatan belanja daerah, dukungan belanja daerah terhadap pengangguran dan stanting, penurunan inflasi daerah. Dengan itu, maka, kita diberikan dana itu,” ungkap penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena saat apel pagi di Balai Kota, Selasa (6/12).
Terkait hal itu, pihaknya menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih atas penilaian yang diberikan Pempus selama masa kerjanya kurang lebih enam bulan berjalan ini.
Baca Juga: LDII Himbau Warga Waekasar Jaga KamtibmasWalikota berharap, penilaian itu masih tetap dipertahankan hingga 2023 mendatang.
“Ini berkat yang luar biasa, supporting dari Pempus tentu ini akan menjadi pemicu bagi kita untuk berbuat yang lebih baik lagi diakhir Tahun Anggaran 2022 ini, untuk memasuki 2023 nanti yang jauh lebih baik,” harapnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan