Ketua Penggerak PKK Kabupaten/Kota Dilantik

AMBON, Siwalimanews – Ketua Tim Penggerak PKK/Ketua Pembina Posyandu dari sembilan Kabupaten dan Kota resmi dilantik.
Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK/ Ketua pembina Posyandu Kabupaten dan Kota se Maluku periode 2025-2030 ini dilakukan Ketua tim PKK-Ketua pembina Posyandu Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa.
Pelantikan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur, Selasa (11/3) ini dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath dan sejumlah kepala daerah se-Maluku.
Kesembilan ketua tim penggerak PKK tersebut dilantik berdasarkan Surat keputusan Ketua tim penggerak PKK Provinsi Maluku Nomor 01/KEP/PKK.III/2025 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan tim penggerak PPK 7 kabupaten dan 2 kota tanggal 10 Maret 2025.
Kesembilan ketua tim penggerak PKK-Ketua Pembina Posyandu yang dilantik masing-masing Kabupaten MBD, Kabupaten SBT, Kabupaten SBB, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kota Ambon dan Kota Tual.
Baca Juga: Koni Maluku Diminta Kembalikan Prestasi OlahragaSedangkan untuk Ketua Tim PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Buru dan Maluku Tenggara belum dilakukan pelantikan.
Maya dalam sambutanya mengatakan, momen pelantikan bukan sekedar seremonial melainkan tonggak baru perjalanan panjang pengabdian kita untuk memberdayakan keluarga dan masyarakat.
Tugas yang baru diemban kata Lewerissa bukan hanya terbatas jabatan tapi panggilan untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin dengan semangat menjadi lebih tinggi dari ibu-ibu sekalian gerakan PKK dan pembinaan Posyandu akan maju dan berdampak luas,” ujar Lewerissa.
Menurutnya, PKK merupakan sebuah organisasi yang menghimpun masyarakat setiap tingkatan pemerintah mulai dari pusat, daerah hingga negeri dan kelurahan yang bertugas untuk mendekatkan program pemerintah daerah dengan masyarakat melalui 10 program pokok PKK.
Gerakan PKK lanjut Lewerissa, tumbuh dengan tujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan derajat kesehatan masyarakat.
Sementara pembinaan Posyandu merupakan media pemerintah Desa Negeri, kelurahan dalam perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di desa negeri dan kelurahan.
Posyandu tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan saja, tapi juga harus bergerak untuk melayani masyarakat pada 6 bidang standar pelayanan minimal yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan Umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.
“PKK dan Posyandu adalah pilar utama dalam pembangunan keluarga dan masyarakat melalui 10 program pokok PKK Sehingga kedua lembaga ini saling melengkapi terdepan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat mandiri sejahtera,” tegas Maya.
Karenanya Maya meminta pengurus PKK dan Posyandu di Kabupaten dan Kota untuk melakukan pemetaan terhadap prioritas program yakni mengidentifikasi kebutuhan spesifik antara lain yang terkait dengan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi keluarga, pemberian makanan bergizi, perlindungan perempuan dan anak dan peningkatan pelayanan posyandu.
Selain itu, peningkatan kader PKK dan kader posyandu melalui pelatihan terkait peningkatan kesejahteraan keluarga serta peningkatan dan pemenuhan pelayanan dasar terkait 6 SPM.
“Inovasi dan digitalisasi pelaksanaan program-program dengan memanfaatkan teknologi untuk efektivitas program seperti edukasi PKK secara dari kegiatan-kegiatan yang dapat dikembangkan secara inovatif efektif,” jelasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan