NAMROLE, Siwalimanews – Ketua DPD Partai Amanat Nasiona (PAN) Buru Selatan, Fadli Solissa dianiaya empat pemuda yakni AL, FS, AS dan US di Desa Labuang, Sabtu (29/02).

Sekretaris DPD PAN Bursel, Sudirman Buton menjelaskan, penganiayaan ini disebabkan adanya isu terkait adanya PAW salah satu anggota DPRD yang diketahui atas nama Ahmadan Loilatu.

“Kami DPD PAN Bursel menganggap bahwa pemukulan terhadap ketua kami Fadli Solissa adalah tindakan premanisme. Fadli adalah simbol partai sehingga peristiwa ini juga menjadi tanggung jawab DPD PAN Bursel,” tandas Buton dalam keterangan persnya di Sekretariat PAN, Minggu (1/3).

Menurutnya, peristiwa yang menimpah pimpinanya merupakan suatu tindakan yang di anggap sebagai tindakan premanisme yang dilakukan oknum-oknum preman.

“DPD PAN Bursel menganggap peristiwa pemukulan ini adalah peristiwa preman yang dilakukan kepada Ketua DPD Bursel, itu yang pertama. Yang kedua, DPD PAN Bursel menindak keras proses premanisasi yang dilakukan terhadap Ketua DPD PAN Bursel dan kami meminta kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Buru bahkan sampai ke Kapolda untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan kepada ketua kami,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Ingatkan Dirkrimsus Selesaikan Kasus BNI

Dikatakan, peristiwa penganiayaan ini dianggap sebagai peristiwa terencana dan dipastikan ada yang mengotaki aksi penganiayaan ini. Takut masalah ini membesar dan menjalar ke masalah-masalah yang lain, Buton meminta pihak Polres Buru melalui Polsek Namrole agar dapat menindak masalah ini secepat mungkin.

Kejadian penganiayaan ini berawal dari korban dihadang 4 pemuda yang menayakan terkait dengan persoalan PAW. Menanggapi pertanyaan itu korban mengajak 4 pemuda ini ke rumahnya agar masalah itu dapat dibicarakan dengan baik.

Namun, tak terima ajakan korban ke 4 pemuda itu langsung melayangkan pukulan secara membabi buta ke wajah, kepala dan tubuh Fadli.

“Kondisi Fadli (korban-red) saat ini masih lemah akibat penganiayaan itu. Sudah divisum dan nanti ditanyakan ke Polsek Namrole saja,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar yang ditemui wartawan membenarkan hal itu, dan mengaku kejadian tersebut sudah diproses.

“Ada informasi bahwa ada ucapan soal akan ada PAW salah satu anggota DPRD Bursel dari PAN dan pelaku mengkomunikasikan hal itu ke korban, namun mungkin ada bahasa yang tersinggung makanya kejadian pemukulan itu terjadi,” ujar kapolsek.

Menurutnya, pasca korban melaporkan kejadian itu u ke Polsek Namrole, pihaknya langsung memerintahkan personilnya untuk secepatnya melakukan upaya penangkapan.

“Yang 1 belum ditemukan sementara 3 lainnya sangat kooperatif. Dari ke-4 itu ada 1 yang tidak ikut pukul. Pemukulan sekitar pukul 19.30 WIT dan pelaporannya kurang lebih pukul 20.30 WIT dan langsung kita lakukan visum dan dimintai keterangan, namun pada saat dimintai keterangan, korban minta tahan sementara karena korban merasa sakit di kepala,” ungkap kapolsek.

Para pelaku ini akan disangkakan dengan pasal 170 KUHP junto 351, yakni melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang.

 

“Pasal yang lebih dominan itu 170 tergantung hasil pemeriksaannya. Ancamannya paling berat itu 7 tahun penjara,” jelasnya. (S-35)