AMBON, Siwalimanews – Baru sebulan selesai dikerjakan, proyek pembangunan ruas jalan Sirimau, Karang Tagepe di kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, sudah alami kerusakan.

Ruas jalan dengan panjang 913 km yang dibiayai dengan anggaran pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 4,8 miliar ini, kerjakan oleh PT Sinar Mas Perkasa Sejati.

Kondisi kerusakan pada ruas jalan ini sebelumnya diviralkan oleh masyarakat setempat dan langsung ditindaklanjuti Komisi III DPRD Maluku dengan melakukan on the spot.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Hatta Hehanussa kepada wartawan, Senin (23/8) dilokasi, membenarkan terkait dengan kerusakan ruas jalan tersebut.

“Ada kerusakan memang benar sepanjang 35 meter,” ungkap Hehanussa.

Baca Juga: Kualitas Talud Penahan Ombak Harus Jadi Prioritas BWS

Menurutnya, proyek yang dikerjakan dengan menggunakan APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp 4,8 miliar yang diperuntukkan bagi tujuh titik dan salah satunya jalan tersebut.

Melihat kerusakan ini, Komisi III DPRD Provinsi Maluku langsung merekomendasikan pihak kontraktor untuk memperbaikinya, karena masih dalam tenggat waktu pemeliharaan.

Ditempat yang sama anggota Komisi III Julius Pattipeiluhu menilai, kerusakan jalan tersebut dikarenakan dua faktor.

“Dua faktor itu yakni abu batu yang cukup banyak atau saat siraman aspal kondisi jalan basah, sehingga harus dibongkar semuanya,” ujar Pattipeluhu.

Terhadap persoalan ini, Grace Lewerissa staf PT Sinar Mas Perkasa Sejati yang mengerajakan proyek tersebut menyanggupi untuk dilakukan pengerjaan ulang.

“Hari ini bahan mulai datang dan kita bongkar selama tiga hari kalau tidak hujan,” janjinya. (S-50)