AMBON, Siwalimanews – Penambangan emas secara tradisional di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, secara tak sadar kini mulai mengancam warga.

Bagaimana tidak, segala cara digunakan untuk men­da­patkannya, hingga warga nekat menggali lubang di pesisir pantai menuju ke darat ratusan meter.

Emas memang memiliki daya tarik yang luar biasa, sampai-sampai keselamatan pun menjadi taruhannya.

Pantauan Siwalima Sela­sa (23/3), arus lalu lintas jalan trans Seram menuju Kecamatan Tehoru-Werinama perlahan mulai terganggu. Hal ini dikarenakan penggalian lubang sudah menero­bos hingga ke badan jalan trans Seram lintas Selatan.

Nampak warga melakukan peng­galian lubang dari pesisir pantai Pohon Batu, tepatnya di kaki Sungai Wailoyain berjarak kurang lebih 500 meter dari badan jalan trans Seram Selatan.

Baca Juga: Hari Ini, Presiden Joko Widodo Tiba di Ambon

Warga melakukan aktivitas ini mulai ramai dari hari sebelumnya pasca ditemukan  bongkan batu ber­campur emas oleh sejumlah pemuda Tamilouw. Plt Kepala Kecamatan Amahai, Semuel Birahy kepada Siwalima mengaku resah lantaran warga tidak lagi peduli keselamatan mereka.

“Setelah kami meninjau dan me­ngedukasi warga soal dampak ling­kungan dan adanya potensi masuk­nya pendulang emas dari luar daerah, kami melihat aktivitas itu mulai ramai sekali. Bahkan, warga telah melakukan aktivitas pengalian lubang di pesisir Pantai Pohon Batu pagi tadi. Ini tentu sangat meng­ancam keselamatan orang. Sekarang ini saja sudah mulai dirasakan, dimana terputusnya jalur jalan trans Seram Selatan,” ungkap Birahy.

Ketakutan Birahy cukup berala­san lantaran aktivitas pengalian lubang yang dilakukan warga be­rada di bibir pantai. Olehnya dalam kunjungan bersama BPBD Kabu­paten Malteng, Kapolsek Amahai dan Dandramil, Birahy mengaku langsung menghimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas peng­galian pada batas tertinggi 500 meter dari badan jalan.

“Kami tidak punya kewenangan untuk melarang warga. Kami hanya menghimbau agar warga tidak melakukan penggalian menuju ke darat hingga batas tertinggi dengan jarak 500 meter dari badan jalan,” kata Birahy.

Meski begitu, Birahy pesimis animo masyarakat yang tinggi dapat saja melanggar himbauannya. Jika demikian, tambah Birahy, ancaman terputusnya badan jalan trans Seram Selatan pasti terjadi akibat abrasi air pasang nanti.

“Kita hanya menghimbau dan ber­harap masyarakat menaati himbauan kami tadi. Namun demikian, animo yang besar untuk mendulang logam mulia itu dapat saja melanggar himbauan itu. Tentu saja, dampak terputusnya badan jalan akibat abrasi air laut sewaktu waktu bisa saja terjadi,” pungkasnya.

Dilarang Masuk

Masih kata Birahy, pihaknya telah mengambil langkah antisipasi wilayah guna mengendalikan arus masuk pendulang material emas dari luar wilayah Maluku Tengah dan Maluku. Saat ini sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Negeri Tamilouw tengah dilakukan.

“Langkah antisipasi telah kami lakukan. Pagi hingga siang tadi (kemarin Red), di Negeri  Tamilouw, kami bersama Kapolsek Amahai Iptu Irwan dan pihak BPBD telah meng­umpulkan penjabat kepala pemerin­tah negeri, para kepala dusun, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan so­sia­lisasi dan edukasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Sosialisasi dan edukasi itu kata mantan Kepala Kelurahan Nama­sina, Kota Masohi itu, bukan untuk melarang masyarakat melakukan aktivitas pendulangan material emas. Namun, untuk memastikan agar aktivitas itu tidak merusak lingkungan dengan mengunakan bahan kimia berbahaya seperti mer­kuri, apalagi aktivitas pendulangan emas berada di wilayah pantai.

“Jadi, kami tidak melarang mas­yarakat untuk melakukan aktivitas mendulang emas. Hanya saja wilayah itu adalah area pantai yang dekat dengan jalan yang kalau mengunakan bahan merkuri serta aktivitas pengalian lubang, maka tentu hal itu akan menimbulkan abrasi dan pastinya merusak jalan trans Masohi-Tehoru. Jalan sudah pasti akan terkikis gelombang air laut,” kata Birahy.

Ditambahkan, selain memberikan sosialisasi dan edukasi, pihaknya juga meminta masyarakat Tamilouw agar sedini mungkin mengantisipasi kehadiran orang asing di wilayahnya yang kemudian bermo­dalkan uang dapat memasuki area itu dan melakukan aktivitas pendula­ngan.

Hal ini dapat terjadi karena infor­masi soal temuan material emas itu kini telah firal bukan saja di Maluku, namun bahkan telah mendunia.

“Informasi penemuan material emas di Tamilouw saat ini sudah mendunia. Olehnya, kami meminta aparat pemerintah negeri bersama seluruh perangkat mulai dari pejabat, saniri negeri hingga seluruh kepala dusun mulai mengantisipasi kehadi­ran pendulang atau penambang luar. Dengan uang mereka mampu mem­perdaya masyarakat untuk memasuki area itu. Dimana jika hal ini terjadi maka pengalaman gunung botak di Pulau Buru pasti terjadi,” ujar Birahy.

Ia mengakui mulai saat ini pihaknya bersama aparat keamanan di kecamatan mulai mengantisipasi arus masuk masyarakat yang akan menuju Negeri Tamilouw.

“Semua pintu masuk ke Tamilouw dari wilayah Kecamatan Amahai telah kita perketat. Jadi saat ini siapa saja, orang baru yang masuk wiilayah Amahai akan kita proteksi, mulai dari alamat tempat tinggal hingga izin berkunjung ke wilayah tertentu, maksud kunjungan dan lain sebagainya. Jadi kita telah mengantisipasi masalah ini. Langkah ini kami lakukan agar kasus di gunung botak  dapat kita eliminir sedini mungkin,” tandas Birahy.

Tunggu Sikap Pemprov

Pemprov Maluku segera menyikapi munculnya tambang emas di Negeri Tamilouw. Pengalaman buruk tambang emas di Gunung Botak Pulau Buru diharapkan tidak akan terjadi di Maluku Tengah.

Selain merusak lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat, keberadaan tambang emas juga menjadi lahan perebutan kepentingan.

“Kami mendesak pemerintah provinsi Maluku agar segera menyikapi munculnya tabang emas baru di Negeri Tamilouw. Kami tidak ingin masalah yang terjadi di Gunung Botak Kabupaten Buru terulang lagi di Maluku Tengah,” tegas anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Julianus Wattimena kepada Siwalima di Masohi, Selasa (23/3).

Politikus PDI-P ini menegaskan, cukup beralasan Pemprov Maluku didesak sikapi keberadaan tam­-bang tersebut, lantaran kewena­ngan mengurus pertambangan meniral dan batubara (Minerba) ada di pemerintah provinsi dan bukan di kabupaten.

“Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, telah menegaskan utuskan kewenangan pemerintah kabupaten tentang pertambangan mineral dan Batubara sudah tidak ada. Sebagian kewenangan itu telah diambil pemerintah provinsi. Karenanya pemrov wajib menindaklanjuti temuan tambang emas di Negeri Tamilouw itu agar dapat mengambil langkah cepat sehingga Desa Tamilouw tidak berubah menjadi gunung botak di Pulau Buru,” harap Wattimena.

Pengalaman gunung botak tambahnya sangat riskan dan berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Tak hanya itu, akibat munculnya logam mulia di wilayah itu, jumlah korban meninggal juga tidak terhitung.

“Kami tidak ingin Negeri Tamilouw berubah menjadi gunung botak yang menimbulkan banyak masalah. Mulai dari lingkungan rusak akibat pengunaan bahan kimia berbahaya, masuknya pendulang dari luar dalam jumlah besar hingga korban meninggal sia sia dalam jumlah besar. Belum lagi dampak lainnya yang begitu kompleks,” tandas Wattimena.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Maluku Fauzan Chatib mengaku, langkah yang dilakukan Pemprov Maluku melalui Dinas ESDM, yakni dengan mengirimkan video temuan material emas di Tamilouw ke Kementerian ESDM di Jakarta.

“Saat ini, secara informal Pemprov Maluku dalam hal ini kami di Dinas ESDM sudah lakukan komunikasi dengan mengirimkan email video temuan emas kepada Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, serta Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Jakarta,” kata Chatib melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/3).

Menurutnya, dikirimkannya video tersebut ke Kementerian ESDM sebagai informasi awal, sambil menunggu laporan resmi kebenaran informasi tersebut dari Pemkab Malteng.

Pasalnya, informasi terkait temuan material emas ini, baru diketahui  melalui media sosial. “Belum ada laporan resmi dari pemkab terkait kebenaran berita ini. Sesuai UU No:3/2020, kewenangan Pemprov Maluku di bidang minerba sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tandasnya.

Jika, nantinya Pemkab Malteng melaporkan hal ini secara resmi, maka pihaknya akan langsung melaporkannya ke Kementerian ESDM untuk minta petunjuk guna mengambil langkah selanjutnya.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Maluku Fredy Rahakbauw mengatakan, fenomena temuan matrial emas di pantai Desa Tamilouw masih perlu disurvey lagi, apakah itu kandunganya hanya sesaat ataukah memang kandungnya benar-benar ada.

Untuk itu, nantinya setelah agenda pengawasan selesai, ia akan mengusulkan kepada pimpinan komisi untuk menggelar rapat dengar pendapat bersama Kadis ESDM Maluku dengan tujuan untuk minta dinas ini turun melakukan survey.

Sedangkan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua yang dikonfirmasi Siwalima  melalui telepon selulernya tidak berhasil. Tuasikal diinformasikan saat ini berada di Kota Ambon dalam rangka menghadiri kunjungan kerja Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (24/3). (S-32/S-36)