Kepala UPT Diinstruksikan Berikan Layanan Terbaik
AMBON, Siwalimanews – Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) Kanwil Maluku Tahun 2021 resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, Senin (22/3) di Aula Maluku Resort, Ambon.
Giat tersebut mengusung tema Wujudkan Layanan Pemasyarakatan Yang Good Governance Melalui Revolusi Pemasyarakatan PASTI Maju.
Dalam sambutannya, Andi Nurka menginstrusikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat melakukan sejumlah hal diantaranya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat lewat inovasi digital, memperkuat kehumasan, menjalin kerjasama dengan instansi terkait, membentuk SDM Petugas yang berintegritas serta memastikan Lapas/Rutan yang bersih Handphone, Pungli dan Narkoba.
“Kita sudah memasuki era digital, berbagai inovasi kita lakukan namun jangan lupa, Lapas dan Rutan harus tetap bebas dari berbagai gangguan”, ujar Andi.
Tak lupa Andi mengingatkan seluruh Ka.UPT untuk memastikan jajarannya bebas dari bahaya peredaran Narkoba.
Baca Juga: BPBD SBB Segera Cairkan Bantuan Dana Gempa“Sudah menjadi komitmen kita bersama untuk nyatakan perang terhadap Narkoba,” tegasnya.
Ia berharap Rakernis PAS dapat dijadikan wadah untuk diskusi, sharing knowledge, mencari solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Yulius Sahruzah, pada kesempatannya menyampaikan bahwa Kepala UPT harus menjadi role model bagi jajaran dibawahnya. Menurutnya pimpinan memainkan peran penting sebagai top leader.
“Leadership yang baik akan menghasilkan kerja tim yang baik pula,” kata Yulius.
Ia menjelaskan, kondisi di Maluku berbeda dengan kondisi di daerah-daerah lainnya, dan tidak harus menjadi seperti di daerah lain. “Temukan potensi kita, dan fokus untuk mengembangkannya menjadi sebuah inovasi,” katanya.
Rakernis PAS Maluku Tahun 2021 diikuti oleh 18 Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku dan direncanakan akan dilaksanakan selama dua hari kedepan.
Metode yang digunakan adalah pembahasan Daftar Infentaris Masalah, Diskusi dan Rekomendasi. “Hasil dari Rakernis PAS Maluku 2021 ini akan dibuatkan rekomendasi untuk dilaksanakan seluruh UPT Pas di Maluku,” terang Ketua panitia penyelenggara, Husaini.
Ia mengatakan direncanakan pada penyelenggaraan hari kedua (besok) akan diberikan penguatan materi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) tentang Isu Strategis Pemasyarakatan Tahun 2021. (S-16)
Tinggalkan Balasan