AMBON, Siwalimanews –  Kepala SDN 15 Ambon, Markus Mailoa akui selama tiga hari, tidak ada aktivitas belajar mengajar baik secara daring maupun online, pada sekolah yang dipimpinnya. Kepada Siwalima, Mailoa menjelaskan, orang tua siswa justru salah paham terkait dengan pemberitahuan yang diberikan itu.

“Begini, itu sebenarnya orang tua itu salah paham tidak mengerti bahasa yang kami sampaikan. Proses tatap muka secara daring ditangguhkan, dikarenakan kami sedang melakukan assement kompetensi minum (AKM), guna menilai kemampuan kapasitas murid untuk menuju sekolah merdeka belajar dan SDN 15 merupakan angkatan keempat

dalam proses penilaian tersebut,” ungkap Mailoa, melalui telephone selulernya, Senin (25/1).

Kata dia, SDN 15 Ambon sementara melakukan proses AKM dan harus diselesaikan karena kami punya jatah angkatan keempat, sehingga diberitahukan kepada orang tua melalui guru-guru untuk  proses tatap muka secara daring tak dilaksanakan namun diganti dengan tugas individu dengan tetap dilakukan pengawasan.

Ketika disinggung apabila ada indikasi yang mungkin mengarah pada kesengajaan apakah dirinya siap untuk dipanggil oleh Dinas pendidikan (Dindik), atau BKD dirinya dengan tegas

Baca Juga: Mairuhu Janji Berikan Sanksi ke Kepsek SDN 15

mengungkapkan tidak takut menghadap.

“Jadi, saya tidak takut, karena saya tidak pernah punya kesalahan seperti itu, saya siap jika dipanggil,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Ambon, Merry Mairuhu berjanji akan menindak Kepala SDN 15 Ambon, apabila kedapatan benar tidak melakukan aktivitas belajar mengajar selama tiga hari.

Dari informasi yang dihimpun Siwalima, tiga hari berturut-turut di pekan lalu, proses belajar mengajar yang seharusnya dilaksanakan justru ditiadakan. Hal ini justru menjadi keresahan oleh wali murid, yang anaknya bersekolah di SDN 15 PDK Ambon.

Sebab, minggu ini sudah merupakan minggu aktif belajar namun justru timbul kelalaian dari guru hingga tak melaksanakan proses belajarmengajar selama tiga hari.

“Nah itu harus kami klarifikasi dengan kepala sekolah tanyakan kejelasan itu. Kalau misalnya dia tidak lakukan proses pembelajaran maka kepala sekolah harus katong tegur secara tertulis, karena proses pembelajarannya sudah jalan,” tandas Mairuhu, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Minggu (24/1).

Mairuhu juga tidak mengetahui jika selama tiga hari tak ada proses belajar mengahar di SDN 15 Ambon.

“Saya tidak tahu. Itu informasi dari mana ?, saya harus konfirmasi dulu ke pihak sekolah,” katanya. Kata dia, tindakan yang dilakukan guru tersebut salah sebab saat ini Kota Ambon masih berada pada masa pandemic yang artinya proses belajar mengajar masih harus dilakukan melalui daring atau luring, tergantung kapasitas atau kemauan siswa dan sekolah.

“Memang proses pembelajarannya kan tidak tetap muka, masih online sehingga pembelajaran itu tetap dari rumah,” katanya. (S-52)