AMBON, Siwalimanews – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kota Ambon, FML (63) meni­nggal dunia dalam perawatan di Ru­mah Sakit Tingkat II dr. J.A. Latumeten, Sabtu (19/12) pukul 05.37 WIT.

Almarhumah dibawa keluarganya untuk mendapat perawatan medis sejak 16 Desember sekitar pukul 03.30 WIT.

“Tiga hari mendapat perawatan, almarhumah dilaporkan meninggal dunia,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan, Sabtu (19/12).

Kata Kasrul, almarhumah masuk rumah sakit dengan penyakit yang menjurus ke covid dan sebelum meninggal dunia telah dilakukan tes cepat dengan menggunakan metode  TCM. “Hasilnya almarhumah dinyatakan positif terpapar Covid-19,” terangnya.

Setelah dinyatakan meninggal, tim medis kemudian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.

Baca Juga: Delapan Staf Terjangkit Covid dari Kabag Hukum

Tim medis kemudian melakukan proses pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Tingkat II dr. J.A. Latumeten yang didahului dengan doa yang dipimpin pendeta Gereja Protestan Maluku.

“Setelah selesai, kemudian janazah almarhumah dihantar oleh tim satgas dan keluarga untuk dimakamkan di TPU Desa Hunuth. Dan prosesi pemakaman dilaksanakan pukul 16.10 WIT,” jelas Kasrul.

Ditambahkan, Pemprov Maluku dan Satgas Covid-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah. “Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” ucapnya.

Dengan meninggalnya FML, maka sejumlah pasien Covid-19 yang meninggal di Maluku sebanyak 71 orang.

“Kalau di Kota Ambon yang meninggal dunia terpapar sebanyak 45 orang atau terbanyak di seluruh Maluku,” ungkap Kasrul.

Sebelumnya, Marlen R Slarmanat (53) meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr M Haulussy, Jumat (11/12).

Istri Kabag Hukum Pemkot Ambon ini tercatat masuk di RSUD dr M Haulussy Ambon pada, Sabtu (5/12) pukul 16.35 dengan comorbid atau penyakit bawaan menjurus ke Covid-19.

“Benar pasien asal Kota Ambon pada Jumat (11/12) pukul 03.25 WIT dini hari meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Ambon,” ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jumat (11/12).

Tim medis kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga agar almarhum dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Setelah disetujui, kemudian dilakukan proses pemulasaran jenazah almarhum di RSUD dr M Haulussy.

Jenazah kemudian dibawah menuju TPU khusus Covid di Hunuth pada pukul 10.20 WIT yang didahului dengan doa pelepasan oleh keluarga yang dipimpin pendeta dari Gereja Protestan Maluku. (S-39)